Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Minggu mengatakan, ada delapan orang yang terdiri dari enam orang laki-laki dan dua orang perempuan di sebuah karaoke keluarga di Jalan Ahmad Yani Km 2 Banjarmasin.
Razia di Karaoke Keluarga Strom itu dilakukan oleh Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin pada Sabtu (2/3) malam sekitar pukul 23.30 wita dan langsung menuju ke karaoke tersebut.
Delapan orang tersebut, diamankan saat Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menggelar razia penyakit masyarakat secara rutin dalam rangka untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mereka semua yang diamankan itu dari masing-masing room yang ada di Karaoke Keluarga Strom tersebut, dan rata-rata mereka semua yang diamankan masih di bawah umur atau sebagian ada yang masih berstatus pelajar.
"Kedelapan orang itu langsung kita amankan ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan terkait pentingnya kartu identitas diri dibawa saat berpergian," terang pria berpankat Kompol itu.
Setelah mendapatkan pembinaan dan pendataan oleh petugas, kedelapan orang yang masih anak-anak dibawah umur tersebut, disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal itu lagi.
Usai menandatangani surat pernyataan itu, yang masuk dalam unsur tindak pidana ringan akan diteruskan ke pengadilan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan.
Sedangkan yang tidak memenuhi unsur tindak pidana ringan akan dipulangkan langsung dengan syarat apabila dilain waktu terjaring razia kembali maka bersedia diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya sempat bingung di karaoke keluarga itu banyak sekali terdapat botol-botol kosong minuman keras seperti bir bintang, Jeck Denil, Martell, Mension, saya tidak tau apakah karaoke ini menyediakan atau tidak yang jelas aturannya karaoke keluarga tidak boleh menjual minuman keras," terangnya.
Polresta Banjarmasin, khususnya Satuan Sabhara akan terus melakukan razia pekat rutin dengan sasaran target operasi, minuman keras, KTP, hotel, pasangan mesum, balapan liar, senjata tajam dan pemabuk, demikian Haryono. C
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.