Pelajar di Kota Banjarmasin, Kalsel dilarang masuk atau mengunjungi warung internet pada saat jam pelajaran atau memakai baju seragam sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nor Ipansyah Spd di Banjarmasin, Rabu (26/1) mengatakan, warnet harus melakukan pelarangan terhadap anak-anak yang memasuki area tersebut yang menggunakan baju seragam sekolah.

"Saya mengimbau pengelola warnet untuk tidak menerima setiap pengunjung warnet yang menggunakan baju seragam sekolah dan pada saat waktu jam sekolah," ucapnya.

Bukan itu saja, lanjut Ipan, Pihaknya juga meminta kepada instansi terkait seperti pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Banjarmasin untuk melakukan razia terkait keberadaan anak sekolah yang menggunakan baju seragam sedang duduk dan maen-maen di warnet.

Ia juga memunta kepada pihak sekolah agar selalu ketat untuk melakukan pengawasan terhadap siswanya selama itu masih terikat jam sekolah, apabila mau keluar sekolah harus dibekali surat izin kejuar serta tujuannya.

"Pihak Satpol PP dan Dishubkominfo Kota Banjarmasin harus giat melakukan razia warnet, dan pihak sekolah juga harus ketat mengawasi siswanya disaat masih jam pelajaran di sekolah," terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan menegaskan, bagi sekolah yang siswanya tertangkap razia di warnet maka harus diberikan sanksi tegas agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi dan sanksi yang diberikan harus bisa menimbulkan efek jera.(gun*C)

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011