Bulan suci Ramadhan nampaknya tak lantas membuat para pejudi bertobat. Fakta itu paling tidak terlihat saat polisi menggerebek judi sabung ayam di Jalan Prona IV Kelurahan Pamurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Sabtu (18/5).
Para pelaku pun kocar-kacir hingga terjun ke rawa dan kolong rumah warga saat mengetahui kedatangan petugas untuk menangkap mereka.
Setidaknya ada empat pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah Muhammad Nasir (35), Rifai (39) Supandi (29) dan Muhammad Syarif (35).
Adapun barang bukti yang disita berupa dua ekor ayam lengkap dengan dua taji yang terbuat dari bahan pisau dan uang taruhan Rp523.000.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i membenarkan penangkapan pelaku judi tersebut yang dilakukan oleh Satgas Sikat Intan Polda Kalsel bersama Unit Ranmor Polda Kalsel.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda," kata Rifa'i.
Penindakan terhadap pelaku judi itu, ungkap Rifa'i, sebagai wujud kepedulian Polri dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Maka dari itu, kegiatan seperti perjudian, mabuk-mabukan dan sebagainya yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas.
"Kami harapkan informasi dari masyarakat jika ada aktivitas terlarang di lingkungannya yang meresahkan warga, harap segera memberitahukannya ke polisi untuk kita tindak," tandas Rifa'i.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Para pelaku pun kocar-kacir hingga terjun ke rawa dan kolong rumah warga saat mengetahui kedatangan petugas untuk menangkap mereka.
Setidaknya ada empat pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah Muhammad Nasir (35), Rifai (39) Supandi (29) dan Muhammad Syarif (35).
Adapun barang bukti yang disita berupa dua ekor ayam lengkap dengan dua taji yang terbuat dari bahan pisau dan uang taruhan Rp523.000.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i membenarkan penangkapan pelaku judi tersebut yang dilakukan oleh Satgas Sikat Intan Polda Kalsel bersama Unit Ranmor Polda Kalsel.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda," kata Rifa'i.
Penindakan terhadap pelaku judi itu, ungkap Rifa'i, sebagai wujud kepedulian Polri dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Maka dari itu, kegiatan seperti perjudian, mabuk-mabukan dan sebagainya yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas.
"Kami harapkan informasi dari masyarakat jika ada aktivitas terlarang di lingkungannya yang meresahkan warga, harap segera memberitahukannya ke polisi untuk kita tindak," tandas Rifa'i.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019