Pengamat masalah sosial kemasyarakatan dari Universitas Palangka Raya (Unpar) Kalimantan Tengah Prof Dr HM Norsanie Darlan meminta, pemerintah agar meningkatkan perhatian terhadap pendidikan non formal atau pendidikan luar sekolah.

Prof Dr HM Norsanie Darlan mengungkapkan harapan itu saat berbincang dengan ANTARA Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Sabtu, berkaitan masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan non formal selama ini.

Padahal, menurut pengajar pascasarjana pendidikan luar sekolah (PLS) pada perguruan tinggi negeri tertua di "Bumi Isen Mulang" Kalteng itu, peran pendidikan non formal juga cukup besar terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai contoh dalam penuntasan penyandang buta aksara, serta berbagai kursus, pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan keahlian, keterampilan dan kecakapan seseorang.

"Karenanya seiring perkembangan dan kemajuan zaman, keberadaan pendidikan non formal telah dikenal dalam peradaban manusia jauh sebelum adanya pendidikan formal dan sistem persekolahan," ujar Prof Dr HM Norsanie Darlan yang meniti karir mulai dari pegawai rendahan (pesuruh) itu.

Namun pembinaan pendidikan nasional selama ini masih didominasi oleh pendidikan formal. Pembinaan pendidikan non formal dilakukan oleh pemerintah hanya melalui berbagai pendekatan proyek yang bersifat sementara dan kadangkala tidak berkelanjutan.

Begitu pula cakupan masih terbatas pada beberapa jenis kebutuhan pendidikan yang bersifat nasional, ujar Prof Dr HM Norsanie Darlan, pria kelahiran Anjir Kapuas Kalteng.

Sementara pendidikan non formal yang diselenggarakan masyarakat masih bertumpu pada jenis-jenis pendidikan yang memiliki nilai komersial sehingga dapat ditarik pembayaran dari masyarakat untuk membiayai kegiatan pendidikan tersebut.

Untuk meningkatkan efektivitas keberhasilan pendidikan non formal telah dilakukan berbagai evaluasi terhadap kiprahnya selama ini. Negara-negara yang tergabung dalam UNESCO menyimpulkan, pembangunan pendidikan non formal/PLS haruslah semaksimal mungkin bersifat partisipatif.

Pembangunan pendidikan non formal tersebut dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dan peran pemerintah sebaiknya diposisikan lebih sebagai fasilitator. Hal ini terlihat dari berbagai naskah deklarasi antara lain deklarasi Jomtien, Dakar, dan sebagainya. demikian Norsanie Darlan.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013