Sebanyak 109 dri 154 desa di Kabupaten Balangan mulai mengajukan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II untuk tahun 2019, sedangkan sisanya masih dalam proses untuk memenuhi syarat administratif.
.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan Urai Nur Iskandar mengatakan, secara umum proses pencairan pengunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 ini di Kabupaten Balangan, cukup lancar, tidak ada kendala yang berarti.
"Kalau ada yang terlambat mengajukan pencairan, hanya karena terkendala masalah administrasi yang harus dilengkapi," katanya.
Kendala administratif tersebut, tambah Urai, antara lain karena persyaratannya belum cukup dan belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban APBDes .
Sedangkan untuk pengunaan DD Tahap I , sebanyak 133 desa sudah menyelesaikannya. Termasuk dalam tahap pelaporan dan pertanggung jawaban penggunaanya oleh pemerintahan desa bersangkutan.
"Tapi secara keseluruhan proses pencairan dan penggunaan Dana Desa berjalan dengan baik. Awal bulan Juli nanti desa sudah bisa kembali mengajukan pencairan Dana Desa tahap III, tapi tentu dengan pesyaratan yang terlebih dahulu dipenuhi," ujar Urai Nur Iskandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan Urai Nur Iskandar mengatakan, secara umum proses pencairan pengunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 ini di Kabupaten Balangan, cukup lancar, tidak ada kendala yang berarti.
"Kalau ada yang terlambat mengajukan pencairan, hanya karena terkendala masalah administrasi yang harus dilengkapi," katanya.
Kendala administratif tersebut, tambah Urai, antara lain karena persyaratannya belum cukup dan belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban APBDes .
Sedangkan untuk pengunaan DD Tahap I , sebanyak 133 desa sudah menyelesaikannya. Termasuk dalam tahap pelaporan dan pertanggung jawaban penggunaanya oleh pemerintahan desa bersangkutan.
"Tapi secara keseluruhan proses pencairan dan penggunaan Dana Desa berjalan dengan baik. Awal bulan Juli nanti desa sudah bisa kembali mengajukan pencairan Dana Desa tahap III, tapi tentu dengan pesyaratan yang terlebih dahulu dipenuhi," ujar Urai Nur Iskandar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019