Sebanyak 108 Desa dari 154 Desa yang ada di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Rabu 7 Agustus 2019 mendatang.

Tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa sendiri telah dimulai dari tanggal 2 - 10 Mei 2019, sedangkan tahapan sebelumnya yang sudah selesai pembentukan panitia pemilih, sosialisasi dan penyusunan tata tertib.

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, Jumat (10/5), kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades 2019 serentak di Bumi Sanggam sebesar Rp1,3 milyar.

"Pelaksanaan Pilkades serentak ini sesuai Permendagri, dana yang digunakan murni dari anggaran APBD. Dan setelah melalui penghitungan dengan seksama sesuai kebutuhan pelaksanaan Pilkades bagi 108 Desa, dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,3 milyar," sebutnya.

Dana dari APBD sendiri, lanjut Urai Nur Iskandar, sesuai dengan regulasi yang ada diperuntukkan untuk Alat Tulis Kantor (ATK), surat suara, kotak suara serta honor-honor. 

Sedangkan dana desa atau APBDes, menurut Urai, menyesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing desa. Bisa digunakan untuk Pilkades sesuai dengan regulasi yang ada, dimana dana dari APBDes diperbolehkan untuk digunakan Pilkades dengan peruntukannya untuk rapat-rapat, sosialisasi serta konsumsi saat pelaksanaan, untuk meningkatkan partisipasi pemilih bukan terkait biaya pelaksanaan.

Peningkatan partisipasi pemilih ini, menurut dia, bisa dalam bentuk pemberian snack bagi para pemilih saat melaksanaan pencoblosan pada pelaksanaan Pilkades. Intinya peningkatan partisipasi pemilih, ini bisa mengunakan dana desa dan inipun sifatnya hanya mendukung bukan utama.

"Kita berharap Pilkades 2019 serentak di Kabupaten Balangan ini berjalan dengan lancar dan aman, kami pun sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan TNI-Polri untuk pengamanan pelaksanaan Pikades nanti," pungkasnya.


 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019