Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan kini mempersiapkan penyesuaian besaran pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat.


Gaji itu disesuaikan bila rencana pemerintah mengubah pola perhitungan besaran gaji dengan berdasar pada jabatan dan kinerja diberlakukan, ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, Drs H Madyan MSi, kepada wartawan, Selasa.

Menurut dia, sejauh ini melihat dari rencana itu, dinilai akan menjadi sebuah kebijakan yang baik, mengingat efektivitas kinerja akan meningkat, seiring persaingan untuk memperoleh penilaian yang terbaik pula.

"Tidak seperti sekarang, yang kerja berat atau tidak, dapat gaji sama," katanya seraya menyebutkan saat ini ada sekitar 8000 PNS yang menjadi tanggung jawab Pemko setempat, untuk digaji pada setiap bulannya.

Terbesar dari jumlah tersebut adalah kalangan pendidik atau guru yang mencapai sebanyak 6000 orang.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah akan mengubah pola perhitungan gaji PNS dengan berdasarkan jabatan dan kinerjanya. Namun aturan ini masih menunggu keputusan presiden.

Seperti yang pernah diungkapkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo.

  Menurutnya, dalam aturan ini nantinya diperkirakan akan ada kenaikan tunjangan dan besaran gaji berdasarkan beban kerja PNS. Hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi negara./D.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013