Sepeda motor dari hasil balapan liar yang tertangkap selama Bulan Ramadhan akan ditahan sementara waktu selama kurun waktu tiga bulan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo di Banjarmasin, Kamis, mengatakan hal itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera terhadap para pelakunya.

"Kalau sepeda motornya kami tahan selama tiga bulan maka mereka tidak ada lagi kendaraan yang akan digunakan untuk balapan liar dan yang belum tertangkap akan berpikir sehingga efek jera akan tercipta dipikiran mereka," ucap perwira yang akrab dengan awak media itu.

Dia juga mengatakan, tindakan tegas ini sifatnya tidak main-main dan akan diberikan bagi para pelanggar aturan terutama untuk para pelaku balapan liar di kota ini.

Sampai saat ini selama empat minggu pihak Satlantas Polresta Banjarmasin sudah menahan 80 unit sepeda motor dari para pelaku aksi nekat di jalan raya itu.

"Saat kami tangkap diterapkan dulu sistem tilang kelengkapan dan perlengkapan berkendara, selanjutnya kami berikan surat pernyataan di mana bunyinya bahwa sepeda motor untuk sementara waktu dititipkan di Satlantas Polresta Banjarmasin selama tiga bulan," kata perwira menengah Polri itu.

Terus dikatakannya, pihak Satlantas Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan patroli mobile di jalan raya terutama di kawasan-kawasan yang memang rawan terjadinya aksi balapan liar selama Bulan Ramadhan.

"Sekali lagi kami tegaskan polisi akan menindak tegas setiap aksi balapan liar yang terjadi di kota ini, dan sepeda motornya akan kami tahan selama tiga bulan," ujar perwira menengah Polri itu saat di ruang kerjanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019