Penyaluran raskin Periode 2013 untuk wilayah Banua Anam yang terdiri dari enam kabupaten di Kalimantan Selatan, masih menunggu ketentuan dan perincian pagu dari pemerintah provinsi.

Kepala Seksi Pelayanan Publik, Perum Bulog Sub Divisi Regional (Sub Divre) Wilayah I Barabai, Zainol Falah, di Barabai, Ibu Kota Hulu Sungai Tengah (HST), Senin, mengatakan, untuk kepastian penyaluran raskin periode 2013 sudah diperoleh.

"Berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) RI, periode 2013 ini penyaluran raskin dipastikan kembali dilakukan," katanya.

Surat Keputusan tersebut telah diterima oleh Perum Bulog Sub Divre Wilayah I Barabai sejak 19 Desember 2012 lalu.

Menurutnya, dalam Surat Keputusan dengan nomor B-KMK/DEP.III/XII/2012 itu disebutkan bahwa untuk periode 2013 ini raskin dibagikan dengan harga yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp1.600 perkilogram.

"Dalam surat tersebut juga disebutkan untuk wilayah Kalsel secara keseluruhan pagu raskin yang akan disalurkan sebanyak 29.086 ton," ujarnya.

Pagu raskin sebanyak 29.086 ton tersebut akan disalurkan kepada 161.592 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima yang telah terdata.

Raskin periode 2013 ini dibagikan untuk 12 bulan, tidak seperti tahun sebelumnya yang dibagi menjadi dua tahap yaitu Januari hingga Juni untuk tahap I dan Juli hingga Desember untuk tahap II.

Namun, tambahnya, untuk rincian pagu raskin perkabupaten dan rincian jumlah RTS penerima masih belum diketahui.

"Pagu perkabupaten dan jumlah RTS penerima diolah oleh pihak pemerintah provinsi berdasarkan pagu yang diterima dari Kemenko Kesra RI," tambahnya.

Diharapkan, akhir Januari atau paling lambat awal Februari mendatang pagu raskin perkabupaten beserta jumlah RTS penerima sudah diperoleh sehingga penyalurannya dapat segera direalisasi./C

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013