Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta polisi mengusut dan menyelidiki kasus kebakaran gudang logistik KPU di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Senin dini hari.

"Ya kita serahkan ke polisi, apa kira-kira motifnya atas kasus ini," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Jakarta, Senin.

KPU juga meminta masyarakat untuk menahan diri agar polisi bisa mengusut tuntas kasus kebakaran gudang logistik KPU tersebut.

Ia berharap seluruh pihak tetap tenang menyikapi kasus tersebut, apakah memang ada motif kesengajaan, bermuatan politik atau murni kecelakaan.

"Biarkan polisi bekerja, sehingga kita tau apa yang sebetulnya terjadi di belakang kebakaran gudang logistik di Pesisir Selatan itu," ujar dia.

Hingga kini KPU RI mengaku belum menerima data lengkap terkait jumlah logistik yang hangus terbakar karena masih menunggu informasi lengkap KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

Namun, jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam kasus tersebut, KPU terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bawaslu terkait kebijakan yang dilakukan.

KPU RI juga enggan berspekulasi terkait pemungutan suara ulang karena masih butuh laporan lengkap dari polisi serta KPU Kabupaten Pesisir Selatan.

"Ya tergantung, bagaimana Bawaslu merekomendasikan," katanya.

Sejumlah kotak surat suara hasil Pemilihan Umum serentak 17 April 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar pada Senin dinihari sekitar pukul 01:30 WIB.

"Yang terbakar sekitar 10 kotak suara, kendati demikian kami masih akan dihitung ulang," kata Komisioner KPU Pesisir Selatan, Medo Patria.

Pewarta: Muhammad Zulfikar/Unggul Tri Ratomo

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019