Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin melaksanakan razia penyakit masyarakat dan mendapati seorang warga jalan Belitung Darat membawa sanjata tajam jenis belati tanpa izin dan langsung diamankan.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, AKP Haryono MT di Banjarmasin, Jumat mengatakan tertangkapnya warga yang membawa senjata tajam itu disaat polisi melintas dijalan Belitung, dan mencurigai satu orang yang merasakan ketakutan dan langsung saja dihampiri dan diperiksa dan ditemukan ada senjata tajam dipinggangnya.
Usai mengamankan pemuda pembawa senjata tajam itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan sementara dan diketahui pemuda tersebut bernama Trisakti Junaidi (42) warga Komplek Agraria Gang 1 Rt 34 No 16 Banjarmasin Barat.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dikawasan Banjarmasin tepatnya di jalan Kini Balu Banjarmasin Tengah, dan berhasil mengamankan lima orang yang kedapatan mengkonsumsi Minuman Keras jenis Aldo.
Kemudian, polisi kembali melakukan razia di satu tempat penginapan di jalan Kini Balu tersebut dan mengamakan kembali tujuh orang yang diketahui tidak memiliki identitas diri seperti KTP.
Setelah dari penginapan di Kini Balu, petugas terus melakukan razia dikawasan pasar Sudimampir dan dijumpai empat orang yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial tanpa KTP dan langsung diamankan petugas.
Dari semua orang yang diamankan berjumalah total 17 orang diantaranya satu orang membawa senjata tajam, lima orang mengkonsumsi minuman keras, tujuh orang tak memiliki KTP dan empat wanita diduga sebagai pekerja sek komersial (PSK).
17 orang yang berhasil diamankan karena diduga meresahkan masyarakat itu langsung digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Namun bagi yang masuk dalam kreteria tindak pidana ringan seperti tidak memiliki KTP maka akan dilanjutkan proses hukumnya untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Sedangkan satu orang yang membawa senjata tajam, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, sebagai fungsi yang berhak menangani tindak pidana tersebut.
"Kegiatan razia pekat ini akan terus rutin kita lakukan dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, pemabuk, premanisme, PSK, hotel, seerta pasangan mesum dan kebut-kebutan, itu dilakukan sebagai citpa kondisi menjelang natal dan tahun baru agar situasi tetap aman dan kondusif," terang Haryono.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, AKP Haryono MT di Banjarmasin, Jumat mengatakan tertangkapnya warga yang membawa senjata tajam itu disaat polisi melintas dijalan Belitung, dan mencurigai satu orang yang merasakan ketakutan dan langsung saja dihampiri dan diperiksa dan ditemukan ada senjata tajam dipinggangnya.
Usai mengamankan pemuda pembawa senjata tajam itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan sementara dan diketahui pemuda tersebut bernama Trisakti Junaidi (42) warga Komplek Agraria Gang 1 Rt 34 No 16 Banjarmasin Barat.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dikawasan Banjarmasin tepatnya di jalan Kini Balu Banjarmasin Tengah, dan berhasil mengamankan lima orang yang kedapatan mengkonsumsi Minuman Keras jenis Aldo.
Kemudian, polisi kembali melakukan razia di satu tempat penginapan di jalan Kini Balu tersebut dan mengamakan kembali tujuh orang yang diketahui tidak memiliki identitas diri seperti KTP.
Setelah dari penginapan di Kini Balu, petugas terus melakukan razia dikawasan pasar Sudimampir dan dijumpai empat orang yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial tanpa KTP dan langsung diamankan petugas.
Dari semua orang yang diamankan berjumalah total 17 orang diantaranya satu orang membawa senjata tajam, lima orang mengkonsumsi minuman keras, tujuh orang tak memiliki KTP dan empat wanita diduga sebagai pekerja sek komersial (PSK).
17 orang yang berhasil diamankan karena diduga meresahkan masyarakat itu langsung digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Namun bagi yang masuk dalam kreteria tindak pidana ringan seperti tidak memiliki KTP maka akan dilanjutkan proses hukumnya untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Sedangkan satu orang yang membawa senjata tajam, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, sebagai fungsi yang berhak menangani tindak pidana tersebut.
"Kegiatan razia pekat ini akan terus rutin kita lakukan dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, pemabuk, premanisme, PSK, hotel, seerta pasangan mesum dan kebut-kebutan, itu dilakukan sebagai citpa kondisi menjelang natal dan tahun baru agar situasi tetap aman dan kondusif," terang Haryono.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012