Sebanyak 386 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan menerima Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2019.

Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Senin (15/4), mengatakan selamat kepada para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, dan kenaikan pangkat merupakan hak bagi para ASN yang telah bekerja memenuhi standar yang ditetapkan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika ASN menerima kenaikan pangkat berarti ASN  tersebut telah bekerja dengan baik dan tidak termasuk orang-orang yang bermasalah," katanya, saat memberikan sambutan, bertempat di Pendopo Kabupaten.

Baca juga: 171 CPNS HSS terima SK

Dijelaskan dia, dengan kenaikan pangkat ini agar para ASN lebih berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, selain itu hendaknya senantiasa memperbaiki diri dengan meningkatkan kinerja yang lebih baik.

Target Pemkab HSS lima tahun ke depan tidak mudah, karena tujuan pembangunan adalah masyarakat yang sejahtera dunia dan akhirat. Namun dengan kerjasama yang baik, tentunya mampu untuk mencapai tujuan tersebut.

Selain itu, kenaikan pangkat bisa saja melahirkan konsekuensi jabatan maka bagi yang nantinya menerima amanah mengemban suatu jabatan, hendaknya tidak hanya menerima hak saja tetapi juga bertanggung jawab dan menjalankan tugas serta fungsinya sesuai dengan kewajibannya.

Baca juga: Bupati HSS ikuti rakor pemberantasan korupsi Pemprov Kalsel

ASN yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 386 orang, terdiri dari golongan IV sebanyak 38 orang, golongan III sebanyak 243 orang, golongan II sebanyak 85 orang, dan golongan I sebanyak 20 orang.

SK kenaikan pangkat periode 1 April 2019 diserahkan secara simbolis kepada empat perwakilan oleh Bupati HSS didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dan turut dihadiri para kepala SKPD di lingkup Pemkab HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019