Sebanyak 1.013 tenaga pendidikan dan kependidikan nonPegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Dasar di lima kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) HSS Nordiansyah, di Kandangan Senin (8/4) mengatakan, bantuan BOSDA untuk para tenaga pendidik dan kependidikan nonPNS tersebut disalurkan di Kecamatan Daha Barat, Daha Utara, Daha Selatan, Loksado dan Kecamatan Kandangan.
"Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomot 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penggunaan dana bantuan, maka penyaluran dana BOSDA adalah untuk menambah penghasilan tenaga pendidik dan kependidikan yang selama ini hanya bersumber dari Dana BOS Reguler," katanya, saat memberikan laporan dalam penyerahan BOSDA, di Pendopo Kabupaten.
Baca juga: 2.118 siswa sekolah dasar di HSS ikuti khataman Al Qur'an
Dijelaskan dia, BOS reguler dengan nominal kecil namun dengan dana BOSDA ini, tentunya selain menambah penghasilan dan juga diharapkan akan lebih meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten HSS.
Adapun jumlah besaran nominal yang diterima oleh tenaga Pendidik dan kependidikan berjumlah Rp600 ribu, sedangkan untuk penjaga sekolah berjumlah Rp500 ribu, untuk selanjutnya penyerahan Dana BOSDA ini akan dilaksanakan pada hari berikutnya ke Kecamatan lain yang belum mendapat giliran.
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan bantuan BOSDA tersebut merupakan salah satu realisasi dari janji politik yang disampaikannya bersama Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad dalam Pilkada 2018 lalu.
Baca juga: Beragam lomba dukung gerakan cinta Museum HSS
Menurut dia, selain diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SD dan SMP, dana BOSDA juga akan diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan MIS dan MTs swasta.
Pemerintah, tidak pernah membeda-bedakan antara pendidikan di bawah Kementrian Agama maupun pendidikan di wilayah Pemkab HSS, namun untuk BOSDA pada sekolah MIS dan MTs Swasta dananya melalui Hibah Bakeuda HSS, akan segera diproses setelah penyaluran BOSDA SD dan SMP.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019