Jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan dari periode Januari hingga Maret 2019 berhasil mengungkap 29 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah kota setempat.
"Ada 58 kejadian aksi pencurian kendaraan bermotor di kota ini, dan yang telah kami ungkap sebanyak 29 kasus," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko SIK, di Banjarmasin, Senin.
Dia menyatakan, dari 29 kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah diungkap, pihaknya juga menangkap para pelakunya sebanyak 32 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
"Satu orang wanita yang ditangkap adalah pelaku utama dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor jenis roda empat," ujarnya, didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi SIK.
Dia menjelaskan, setelah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor itu, jajaran Polresta Banjarmasin juga menyita barang bukti hasil kejahatan mereka sebanyak 30 kendaraan bermotor, di antaranya 29 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan bermotor jenis roda empat.
Kasus menonjol dengan barang bukti telah dijual ke luar Kota Banjarmasin dilakukan oleh pelaku Hadi Susanto, dan barang bukti yang disita sebanyak enam unit sepeda motor, lalu dari Harkani disita dua unit sepeda motor di kawasa Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
"Barang bukti milik Hadi Susanto kami sita di daerah Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel," ujar mantan Kapolres Hulu Sungai Selatan itu pula.
Wakapolres juga mengatakan, modus yang biasa para pelaku gunakan menggunakan kunci letter T atau merusak tempat kunci kontak, sepeda motor tidak dikunci stang, dan kunci tertinggal di sepeda motor.
Barang bukti sepeda motor yang disita polisi dari pelaku kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya. (Foto: Antarakalsel/Gunawan Wibisono)
"Kami ingatkan masyarakat agar bisa mengamankan sepeda motornya dengan parkir di tempat yang benar, menggunakam kunci stang dan kunci pengaman tambahan," katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Wakapolresta Banjarmasin menyerahkan satu sepeda motor kepada korban pemilik sepeda motor yang telah dicuri sebelumnya.
"Korbannya ada dan membawa surat menyurat sepeda motor miliknya, setelah kami cek dan cocokkan ternyata sama dan langsung diserahkan secara cuma-cuma atau gratis tidak dipungut biaya apa pun," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
"Ada 58 kejadian aksi pencurian kendaraan bermotor di kota ini, dan yang telah kami ungkap sebanyak 29 kasus," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko SIK, di Banjarmasin, Senin.
Dia menyatakan, dari 29 kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah diungkap, pihaknya juga menangkap para pelakunya sebanyak 32 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
"Satu orang wanita yang ditangkap adalah pelaku utama dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor jenis roda empat," ujarnya, didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi SIK.
Dia menjelaskan, setelah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor itu, jajaran Polresta Banjarmasin juga menyita barang bukti hasil kejahatan mereka sebanyak 30 kendaraan bermotor, di antaranya 29 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan bermotor jenis roda empat.
Kasus menonjol dengan barang bukti telah dijual ke luar Kota Banjarmasin dilakukan oleh pelaku Hadi Susanto, dan barang bukti yang disita sebanyak enam unit sepeda motor, lalu dari Harkani disita dua unit sepeda motor di kawasa Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.
"Barang bukti milik Hadi Susanto kami sita di daerah Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel," ujar mantan Kapolres Hulu Sungai Selatan itu pula.
Wakapolres juga mengatakan, modus yang biasa para pelaku gunakan menggunakan kunci letter T atau merusak tempat kunci kontak, sepeda motor tidak dikunci stang, dan kunci tertinggal di sepeda motor.
Barang bukti sepeda motor yang disita polisi dari pelaku kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya. (Foto: Antarakalsel/Gunawan Wibisono)
"Kami ingatkan masyarakat agar bisa mengamankan sepeda motornya dengan parkir di tempat yang benar, menggunakam kunci stang dan kunci pengaman tambahan," katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Wakapolresta Banjarmasin menyerahkan satu sepeda motor kepada korban pemilik sepeda motor yang telah dicuri sebelumnya.
"Korbannya ada dan membawa surat menyurat sepeda motor miliknya, setelah kami cek dan cocokkan ternyata sama dan langsung diserahkan secara cuma-cuma atau gratis tidak dipungut biaya apa pun," katanya pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019