Kasus percobaan pencurian yang menimpa rumah Yana (39) warga desa Pasting Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), membuat trauma cucunya yang hingga saat ini masih sakit dan ketakutan.

Isir pahyadi yang merupakan adik korban, Senin (8/4) di Barabai menerangkan peristiwa itu terjadi sekitar seminggu yang lalu.

Di rumah kakanya itu pada tengah malam dikejutkan dengan seseorang yang merengsek masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkel pintu depan.

Karena ada suara mencurigakan, korban berteriak karena orang tersebut ketahuan mencoba membuka kamarnya.

Hingga membuat seseorang itu lari dan se isi rumah pun termasuk anak dan cucunya bangun.

Ternyata kejadian itu membuat cucu korban yang seorang laki-laki berumur Dua Tahun trauma hingga mengalami sakit serta menangis terus karena jika malam mereka merasa was-was dan ketakutan.

Beruntung korban mengetahui bahwa yang melakukan percobaan pencurian itu adalah seorang pemuda bekas tetangganya sendiri yang berinisial AL.

Atas kejadian tersebut, korban melakukan pelaporan ke Kapolsek Hantakan pada hari Selasa (2/4). Namun pelaku baru ditahan hari ini Senin (8/4).

"Itu pun sore tadi kami dengar mau dilepaskan dan hanya berstatus tahanan rumah. Kami dari keluarga korban jelas tidak terima hal tersebut," kata Isir.

Dia mengatakan, hanya menuntut keadilan dan pelaku dapat diproses dan diusut sesuai hukum yang berlaku tidak pandang bulu.

"Namun kami sangat tidak terima jika pelaku dilepaskan," tegasnya.

Wakapolres HST Kompol Sarjaini saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya telah ditangani Polsek Hantakan.

"Pelaku juga sudah kami tahan di Polsek dan kami berjanji akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019