Anggaran pendapatan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan pada 2020 diprediksi hanya Rp1,7 triliun atau turun sekitar Rp213 miliar dari APBD 2019 yang ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotabaru Hairul Aswandi, Senin mengatakan penurunan ini merupakan rasionalisasi terhadap target anggaran tahun 2019 yang nantinya juga dikorensi pada APBD perubahan menjadi Rp1,6 triliun.

“Pada 2019 pendapatan dari participating interest (PI) migas Blok Sebuku belum fix, jadi harus dikeluarkan supaya perhitungan pendapatan jadi riil dan kita tidak gagal bayar,” katanya.

Namun demikian, sumber-sumber pendapatan daerah yang murni terus dianggarkan dengan nilai yang lebih tinggi, seperti pajak daerah naik dari Rp44 miliar pada 2019 menjadi Rp49 miliar pada 2020.

Di sisi lain dana perimbangan tahun anggaran 2020 turun dari Rp1,5 triliun pada 2019 menjadi Rp1,3 triliun karena penurunan porsi dana perimbangan yang disalurkan pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158 Tahun 2018.

Dia mengatakan selama ini kemandirian daerah masih relatif rendah dan sangat bergantung pada dana-dana pusat. Pada 2018 sekitar 76 persen dari nilai APBD Kabupaten Kotabaru disumbang dana pusat dan hanya 22,9 persen dari pendapatan asli daerah dan pendapatan lain-lain yang sah. Sebenarnya sumber-sumber PAD seperti pajak dan retribusi semuanya bertumbuh, namun tidak signifikan karena potensinya relatif kecil.

“Misalnya pajak hotel, katakanlah semua hotel penuh selama 365 hari, meski dengan tarif pajak tertinggi 10 persen pendapatan kita tidak sampai Rp1,5 miliar,” terangnya.

Hairul Aswandi mengatakan setelah urusan pertambangan diambil alih pemerintah provinsi, sehingga pendapatan hibah dari dunia usaha hilang. Imbas lainnya dana-dana CSR sulit dikendalikan sejak perizinan dikeluarkan provinsi.

Oleh karena itu, ia mengatakan diperlukan sinergitas antara SKPD kabupaten dengan SKPD provinsi dalam rangka sinkronisasi pembangunan. Selain itu investasi harus lebih digenjot untuk menarik dana-dana dari pihak swasta.

“Pendapatan kita tidak layak untuk bisa membiayai pembangunan, karena itu diperlukan dana masuk selain APBD juga dana luar dengan mengundang banyak orang untuk investasi,” ujar Hairul.

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019