Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menyetujui satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp3 triliun lebih.
"APBD Tahun 2024 terus fokus merealisasikan RPJMD serta visi misi terwujudnya masyarakat kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," kata wakil ketua Mukhni di Kotabaru, Senin.
Mukhni mengatakan, penetapan APBD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan penetapan APBD harus di laksanakan tepat waktu seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
RAPBD Tahun Anggaran 2024 perlu cermat dalam merencanakan program yang prioritas, serta dapat dilaksanakan secara maksimal yang telah terprogram pada KUA PPAS 2024.
RAPBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Kotabaru mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya, maka pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru secara merata.
"Ada beberapa saran, catatan yang perlu disampaikan," katanya
Ia menyampaikan catatan tersebut di antaranya, bahwa tantangan dalam penyusunan RAPBD adalah memastikan kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kotabaru pada rangka RPJMD.
Pihaknya juga memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah dalam hal menyusun melaksanakan APBD Kabupaten Kotabaru 2023 serta penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pencapaian WTP kedelapan kalinya secara berturut-turut terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah 2022 dari BPK-RI perwakilan Kalsel.
Sekretaris daerah Said Akhmad mengatakan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru atas segala aspirasi yang disampaikan dalam menyusun anggaran dan terima kasih pula terhadap persetujuan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan pemerintah daerah yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda APBD 2024.
Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru.Untuk total anggaran pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,008 triliun lebih atau 92,29 persen dari total rancangan APBD anggaran 2024.
Adanya kenaikan besaran jumlah total pendapatan dibandingkan dengan yang disampaikan pada nota keuangan rancangan APBD 2024 karena adanya penempatan besaran anggaran untuk jumlah dana DAK fisik dan dana DAK non fisik.
Kemudian total anggaran belanja daerah pada rancangan APBD 2024 sebesar Rp3,08 triliun lebih atau 94,51 persen dari total rancangan
APBD 2024.
DPRD Kotabaru setujui Raperda APBD 2024 sebesar Rp3 trilun
Rabu, 29 November 2023 10:29 WIB