Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendesak pemerintah daerah setempat mengkaji ulang terhadap tunjangan bagi tenaga kesehatan khususnya dokter di "Bumi Saijaan".
     
Penegasan Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, Selasa menyusul adanya keluhan sejumlah tenaga medis (dokter umum dan dokter gigi) melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang salah satunya yakni belum dibayarnya tunjangan mereka selama 7 bulan terakhir oleh pemerintah daerah.
     
"DPRD Merekomendasikan agar sesegera pemerintah daerah menindaklanjuti apa yang menjadi tuntuntan IDI," kata Alfisah.
     
Dikatakannya, DPRD sangat miris sekali melihat pola manajemen pengelolaan keuangan daerah, buktinya sampai tujuh bulan tunjangan tenaga kesehatan dan dokter tidak dibayar.
     
Menurut Alfisah, harusnya pemerintah daerah bisa memilah-milah mana yang urusan 'wajib' dan segera dilaksanakan, dan mana yang bersifat 'sunah' sehingga bisa ditunda pelaksanannya.
    
Pemerintah daerah lanjut dia, harus hadir disini dan sesegeranya mencarikan solusi seperti melihat kembali kegiatan yang lebih prioritas.
    
"Kami (legislatif) berharap agar pemkab mengkaji ulang terhadap tunjangan tersebut, berhubung Kabupaten Kotabaru krisis tenaga kesehatan," tegasnya.
     
Bayangkan ini sudah LKPj anggaran 2018, tapi anehnya koq ada tunjangan 2018 tidak terbayarkan. "Bagaimana tenaga medis mau betah dan nyaman."
     
Selain itu, politisi Partai Nasdem ini menekankan agar Pemkab juga membuka dan mepermudah peluang-peluang terhadap tenaga kesehatan.
     
Jangan sampai urusan sepele seperti permohonan rekomendasi untuk belajar atau studi menjadi sangat sulit didapatkan, padahal ada yang mau sekolah biaya sendiri tidak terfasilitasi dengan baik.
     
"Yang kami sesalkan, IDI sudah menyampaikan ke eksekutif perihal kondisi tersebut, tapi tidak ada respon, sehingga sampai menggelar hearing
 di DPRD," bebernya.
     
Oleh karenanya, sebagai pimpinan dewan, Alfisah menugaskan kepada Komisi tiga untuk mengawal permasalahan ini, karena situasi seperti itu, cukup kasihan bagi para dokter yang bertugas di Kotabaru.
     
Bersamaan itu, Alfisah mendesak tim TAPD pemerintah daerah segera melakukan analisa, yang kemudian dibawa ke rapat banggar DPRD guna dibahas dengan segera.
     
"Dalam hal ini, prinsip bagi legislatif mendukung penuh terciptanya pelayanan kesehatan di Kotabaru termasuk kesejahterana dokter," pungkasnya.
     
Diketahui, IDI Kotabaru dan Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia Kotabaru menilai, kondisi tenaga kesehatan di Bumi Saijaan saat ini sangat krusial.
     
Hal itu menurut Ketua IDI Kotabaru, Muhammad Amin disebabkan adanya Krisis tenaga dokter umum dan dokter gigi.
     
Dalam forum hearing dikemukakan Amin, saat ini ada 8 Puskesmas yang tidak ada dokternya.
     
Demikian juga dengan Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru yang juga kekurangan 7 orang dokter umum.
     
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Kesehatan dan Pihak Rumah Sakit sudah berusaha membuka penerimaan, namun dari 7 lowongan tenaga dokter (melalui dana BLUD), hanya dua dokter yang mendaftar.
     
Demikian juga dengan yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk membuka lowongan PTT dokter umum sebanyak 4 orang dan dokter gigi 2 orang, namun faktanya tidak ada pendaftar.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019