Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) setempat akan berupaya semaksimal mungkin dalam mengoptimalisasi pengelolaan energi daerah.

Pernyataan itu menanggapi/menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel atas Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, disampaikan pada rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Kamis.

Oleh sebab itu pula, semua pendapat atau saran fraksi-fraksi DPRD Kalsel akan menjadi perhatian dalam pengelolaan energi daerah, tuturnya pada rapat paripurna lembaga legislatif tersebut yang dipimpin ketuanya H Burhanuddin.

Sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel yang diketuai H Riswandi SIP meminta pemerintah provinsinya agar lebih ser memikirkan energi alternatif.

Permintaan itu dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Hamsyuri SH di Banjarmasin, 21 Maret lalu.

Pesalnya, menurut Fraksi PKS DPRD Kalsel kalau mengandalkan energi fosil pada saatnya akan habis seperti minyak dan gas, karena tidak bisa terbarukan/diperbarui.

Begitu pula seperti energi dari batu bara bukan saja akan habis pada saatnya, karena juga tidak bisa diperbarui, ujar Fraksi PKS DPRD Kalsel dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Surinto ST.

Selain itu, pemanfaatan energi yang berasal fosil tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan, sehingga perlu antisipasi dini agar kerusakan ekosistem tidak terlalu parah.

Oleh karena itu, Fraksi  PKS DPRD Kalsel mengapresiasi atau mendukung Pemprov setempat untuk menggali/mengusahakan energi alternatif yang ramah lingkungan.

"Kami berharap dengan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah itu nanti dalam pemanfaatan energi apapun tetap berbasis pada keramahan lingkungan," demikian wakil rakyat dari PKS.

Pendapat serupa dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut, yang dibacakan Dr H Bardiansyah MM.

Karena, menurut Fraksi Partai Golkar yang diketuai Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH tersebut, energi yang tidak terbarukan itu juga cadangan/ketersediaannya terbatas.

Oleh sebab itu pula Fraksi Partai Golkar mendukung keberadaan Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah dalam optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara efesien, untuk menjamin kelanjutan pembangunan dan menjaga keseimbangan lingkungan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019