Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS melantik dan mengukuhkan Pengurus LPTQ Kabupaten Batola periode 2019-2023 di Aula Selidah Kabupaten Batola, Jumat (15/3).
Selain melantik pengurus LPTQ, pada pelantikan yang juga dihadiri Wakil Bupati H Rahmadian Noor itu, bupati perempuan pertama di Kalsel ini juga melantik Dewan Hakim/Juri MTQ Nasional ke-50 tingkat Kabupaten Batola Tahun 2019, di Kecamatan Marabahan.
Pengurus LPTQ Batola periode 2019-2023 yang dilantik terdiri Ketua Umum Penjabat Sekda H Abdul Manaf, Ketua I Asisten Bidang Kemasyarakatan H Akhmad Mawarni, Ketua II Kabag Kesra H Sarbandi, Sekretaris Umum H Mi’in, Sekretaris I Muzakir, Sekretaris II Supriyadi Busyra, Bendahara M Sabirin, dan Wakil Bendahara Eka Emilia.
Kepengurusan juga dilengkapi bidang-bidang dengan masing-masing ketua Bidang Pembinaan H Ahmad Yani, Bidang Pendidikan dan Latihan H Iswaldi, Bidang Perhakiman
Abdul Rahman, Bidang Publikasi dan Dokumentasi H Arief Wisuda Wardana, Bidang Usaha
dan Dana Khalid Effendi, serta Bidang Penelitian dan Pengembangan Surya Achdiyat.
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengatakan, dalam tataran kemasyarakatan LPTQ memiliki fungsi dan peran yang sangat penting untuk turut menumbuhkembangkan pendidikan Al-Qur"an di tengah
masyarakat.
Oleh karenanya ke depan bupati berharap, keberadaan LPTQ di Batola dapat melakukan pembenahan dan perbaikan yang berorientasi tidak semata untuk kepentingan keikutsertaan dalam MTQ namun juga dalam rangka peningkatan pendidikan Alquran secara keseluruhan termasuk pembinaan moral generasi muda.
Dia menyatakan, dalam pelaksanaan peran dan fungsi, LPTQ perlu bersinergi dan menjalin kerjasama serta kemitraan dengan lembaga-lembaga serta yayasan masyarakat yang bergerak dalam bidan pendidikan Al-Qur'an.
LPTQ dikatakan perlu memberikan motivasi, stimulasi dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga dan yayasan tersebut guna pemberdayaan LPTQ ke pemahaman dan penghayatan maupun pengamalan Alquran yang merupakan starting point dalam mewujudkan masyarakat Batola yang religius, toleran, rukun dan damaisebagaimana yang diajarkan dalam Al-Qur'an.
Sementara khusus kepada para dewan hakim/juri MTQN Batola ke-50 di Kecamatan Marabahan yang baru dilantik, Noormiliyani mengimbau agar melaksanakan tugas dan
tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
"Kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap tugas dan tanggungjawab serta hasil penilaian para dewan hakim,"pinta bupati.
Mengingat, lanjutnya, hasil dari pelaksanaan MTQ ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Batola sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan dalam satu tahun terakhir yang akan menjadi masukan dalam penyusunan program pembangunan keagamaan ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Selain melantik pengurus LPTQ, pada pelantikan yang juga dihadiri Wakil Bupati H Rahmadian Noor itu, bupati perempuan pertama di Kalsel ini juga melantik Dewan Hakim/Juri MTQ Nasional ke-50 tingkat Kabupaten Batola Tahun 2019, di Kecamatan Marabahan.
Pengurus LPTQ Batola periode 2019-2023 yang dilantik terdiri Ketua Umum Penjabat Sekda H Abdul Manaf, Ketua I Asisten Bidang Kemasyarakatan H Akhmad Mawarni, Ketua II Kabag Kesra H Sarbandi, Sekretaris Umum H Mi’in, Sekretaris I Muzakir, Sekretaris II Supriyadi Busyra, Bendahara M Sabirin, dan Wakil Bendahara Eka Emilia.
Kepengurusan juga dilengkapi bidang-bidang dengan masing-masing ketua Bidang Pembinaan H Ahmad Yani, Bidang Pendidikan dan Latihan H Iswaldi, Bidang Perhakiman
Abdul Rahman, Bidang Publikasi dan Dokumentasi H Arief Wisuda Wardana, Bidang Usaha
dan Dana Khalid Effendi, serta Bidang Penelitian dan Pengembangan Surya Achdiyat.
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengatakan, dalam tataran kemasyarakatan LPTQ memiliki fungsi dan peran yang sangat penting untuk turut menumbuhkembangkan pendidikan Al-Qur"an di tengah
masyarakat.
Oleh karenanya ke depan bupati berharap, keberadaan LPTQ di Batola dapat melakukan pembenahan dan perbaikan yang berorientasi tidak semata untuk kepentingan keikutsertaan dalam MTQ namun juga dalam rangka peningkatan pendidikan Alquran secara keseluruhan termasuk pembinaan moral generasi muda.
Dia menyatakan, dalam pelaksanaan peran dan fungsi, LPTQ perlu bersinergi dan menjalin kerjasama serta kemitraan dengan lembaga-lembaga serta yayasan masyarakat yang bergerak dalam bidan pendidikan Al-Qur'an.
LPTQ dikatakan perlu memberikan motivasi, stimulasi dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga dan yayasan tersebut guna pemberdayaan LPTQ ke pemahaman dan penghayatan maupun pengamalan Alquran yang merupakan starting point dalam mewujudkan masyarakat Batola yang religius, toleran, rukun dan damaisebagaimana yang diajarkan dalam Al-Qur'an.
Sementara khusus kepada para dewan hakim/juri MTQN Batola ke-50 di Kecamatan Marabahan yang baru dilantik, Noormiliyani mengimbau agar melaksanakan tugas dan
tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.
"Kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap tugas dan tanggungjawab serta hasil penilaian para dewan hakim,"pinta bupati.
Mengingat, lanjutnya, hasil dari pelaksanaan MTQ ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Batola sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan dalam satu tahun terakhir yang akan menjadi masukan dalam penyusunan program pembangunan keagamaan ke depan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019