Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Forum Koordinasi Penanggulangan Dini Masyarakat (FKDM).

"FKDM dalam rangka melakukan pencegahan serta antisipasi dini terhadap potensi adanya ancaman yang dapat menganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar, Syahda Mariadi di Martapura, Minggu.

Dikatakan, pembentukan FKDM untuk penanggulangan masalah ancaman ataupun gangguan yang dapat berpotensi terganggunya stabilitas keamanan dan kenyamanan disemua wilayah Kabupaten Banjar.

"Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang didalam tugasnya memuat tentang penanggulangan masalah ancaman ataupun gangguan yang dapat berpotensi terganggunya stabilitas keamanan dan kenyamanan maka kami pelu membentuk FKDM", kata Syahda.

Dikatakan forum itu berfungsi sebagai tempat koordinasi, diskusi serta tempat bertukar fikiran dalam pencegahan, pengambilan tindakan dan penanganan yang berkaitan dengan adanya ancaman ataupun gangguan yang dapat berpotensi terganggunya stabilitas keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat.

Dijelaskan Kecamatan Martapura sebagai pusat segala aktifitas sosial kemasyarakatan di kabupaten Banjar, baik itu keberadaannya sebagai pusat pemerintahan (ibu kota kabupaten Banjar), pusat pendidikan, serta pusat transaksi jual beli.

Termasuk pusat perpindahan antara orang dan barang dari luar ke Martapura ataupun sebaliknya, kenyataan tersebut menjadi sebuah perhatian serius dari pemerintah kabupaten Banjar.

Khususnya dalam menyikapi segala ancaman ataupun gangguan yang dapat berpotensi terganggunya stabilitas keamanan dan kenyamanan di Kota Martapura hususnya, serta Kabupaten Banjar umumnya.

Dengan FKDM ini kita bisa melakukan cegah tangkal sedini mungkin terhadap ancaman sosial di masyarakat", terang Syahda. Dia juga menjelaskan dalam cara kerjanya, FKDM secara setrutural terkoordinasi secara berjenjang, mulai tingkat pusat, provinsi, hingga Kabupaten Kota sampai pada tingkatan kecamatan.

Ujung tombak dari setruktur organisasi tersebut adalah ditingkatan kecamatan, dimana dalam wadah FKDM kecamatan, para pengurusnya adalah para Kepala Desa (Pembakal) atau perangkat desa lainnya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda dan tokoh adat (bila diperlukan).

Serta masyarakat itu sendiri sebagai anggota, sedangkan pihak kecamatan yang terdiri dari Camat dan perangkat lainnya bertindak sebagai pelindung.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012