Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin menyatakan, sub sektor perkebunan di provinsinya mempunyai peranan penting dan strategis bagi perekonomian rakyat setempat.

Sub sektor perkebunan selama ini banyak turut mendongkrak peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kalsel, katanya dalam rapat paripurna DPRD provinsi setempat, dipimpin ketuanya Nasib Alamsyah, di Banjarmasin, Senin.

Bahkan, menurut Gubernur Kalsel dua periode itu, beberapa tahun belakangan sub sektor perkebunan menjadi tulang punggung, sekaligus komoditas unggulan provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

Pernyataan orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut saat menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kalsel.

Menurut dia, pembangunan perkebunan yang selama ini banyak memberi manfaat, bukan berarti tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekologi, yang terlihat nyata.

"Kebutuhan akan lahan perkebunan yang semakin meningkat misalnya, pada akhirnya bisa memicu konflik, baik antara masyarakat dengan pemilik perkebunan besar maupun antar pemilik pekebunan itu sendiri," ujarnya.

Begitu pula secara ekologi, pembangunan perkebunan yang mengabaikan keseimbangan ekositem memberikan kontribusi pada perusakan lingkungan hidup, seperti pemberian izin pengembangan kegiatan perkebunan di kawasan hutan yang bernilai konservasi tinggi.

Selain itu, pemberian izin di lahan bergambut tebal, pengelolaan usaha perkebunan yang tidak memperhatikan "praktik pengelolaan terbaik" merupakan tantangan bagi kelestarian lingkungan hidup di Kalsel.

Sementara perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup memberi solusi dan belum berpihak kepada kepentingan rakyat, sehingga sesuai kewenangan Pemprov Kalsel mencoba untuk mengatur, guna menghindari atau setidaknya mengurangi dampak negatif dari usaha perkebunan.

"Untuk itu pula, Pemprov Kalsel merasa perlu membuat Perda Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, guna mengaturan usaha perkebunan tersebut," demikian Rudy Ariffin.

Kalsel memiliki luas sekitar 3.725.445,12 hektare (ha) atau merupakan wilayah terkecil dari tiga provinsi lain di Kalimantan (Kaltim, Kalteng dan Kalteng).

Dari luasan Kalsel tersebut, sekitar 651.098 ha dimanfaatkan untu usaha perkebunan yang terdiri perkebunan rakyat, perkebunan besar negara dan perkebunan besar swasta.

Bersamaan pengajuan Raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan, dalam rapat paripurna dewan itu, Gubernur Kalsel juga menyampaikan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) tersebut. C

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012