Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo janjikan pelayanan untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat keterangan kelakuan baik cuma lima menit dan biayanya Rp10 ribu.

Hal itu disampaikannya saat acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres HST di Aula Bhayangkara, Rabu (6/2).

"Pelayanan SIM dan SKCK juga sudah bisa online, masyarakat cukup mengisi biodata dan kelengkapan lainnya di rumah melalui handphone dan datang ke Polres sudah siap dicetak," kata Sabana.

Selain itu, pembuatan surat bebas narkoba juga bisa diantar langsung oleh petugas ke rumah warga.

"Karena pencanangan WBK ini kami mencoba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan merubah budaya kerja dari dilayani menjadi melayani sesuai dengan perkembangan jaman," katanya.

Menurutnya, peningkatan pelayanan ini juga berlaku hingga ke tinggat Polsek di wilayah Polres HST.

"Intinya kami tidak boleh mempersulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepada Polisi," ujarnya.

Bupati HST H A Chairansyah yang saat itu berhadir juga mengapresiasi langkah Polres HST dalam pencanangan pembangunan zona integritas dan juga mendukung Pemerintah Daerah dalam meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga menjadi penyemangat jajaran Polres HST dalam upaya menerapkan wilayahnya yang bersih dan melayani dengan penuh hati kepada masyarakat serta semoga bermanfaat bagi seluruh warga HST," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019