Desa Mantaas Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan, terkesan dianaktirikan oleh Pemerintah, karena selama enam tahun tak pernah ada pembangunan khususnya jalan dan jembatan.

Akibatnya, jalan menuju akses ke desa tersebut tidak pernah beraspal dan jembatannya rusak hanya ditahan oleh susunan batang kelapa hingga sangat berbahaya bagi para pengguna jalan yang lewat.

Kepala Desa Mantaas Mahyuni, Senin (4/3) di Kantornya mengungkapkan, usulan pembangunan itu selalu diusulkan setiap tahun pada Musrembang di tingkat kecamatan untuk diteruskan di tingkat Kabupaten.

"Kita pernah mengusulkan proposal ke tingkat Provinsi hingga pusat namun hasilnya tetap nihil sampai saat ini," katanya.

Menurutnya, terakhir pembangunan di Desa Mantaas adalah Tahun 2013 yang lalu dari pemerintah provinsi. Itu pun hanya sekedar pengerasan jalan saja menggunakan urukan tanah dan tidak diaspal semuanya hanya sebagian. Sehingga jika musim hujan jalan seperti kubangan air dan hanya bisa dilewati menggunakan perahu.

"Setiap Enam Bulan sekali kami bersama warga berinisiatif sendiri mengganti jembatan yang hanya ditahan oleh batang pohon kelapa, karena selama Enam bulan itu pasti sudah mulai lapuk dan membahayakan pengguna jalan yang lewat. Kami tidak ingin jatuh korban baru diperbaiki," katanya.

 

Salah satu jembatan yang rusak parah di Desa Mantaas, HST (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)

Diterangkannya, untuk penggunaan fana desa ternyata tidak diperbolehkan guna perbaikan jalan dan jembatan yang statusnya milik deerah atau provinsi. Jadi dana desa sekitar 40 persen digunakan untuk membuat titian penyebrangan karena warganya juga banyak yang tinggal di daerah rawa dan transportasi utamanya adalah perahu.

"Tahun 2014, sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa, kami dengar memang ada Anggaran dari Pemprov sekitar Rp4,9 miliar untuk kelanjutan pembangunan jalan, namun ternyata diblock dengan alasan tidak ada kontraktor yang mau mengerjakan karena adanya premanisme dan berbagai hal mengacu pada pembangunan Tahun 2013 lalu dan dinilai bermasalah," katanya.

Tahun 2017, saat H Abdul Latif masih menjabat sebagai Bupati HST, Dia mengaku pernah dipanggil dan diminta menjamin keamanan dan kenyamanan pembangunan jembatan box namun di desa sebelah di Rantau Bujur.

"Kenapa saya mau menjamin keamanan pembangunan jembatan karena alasan Bupati dulu adalah pembangunan harus dari muaranya mulai dari Desa Rantau Bujur hingga nantinya berlanjut ke Mantaas dan kita buktikan bahwa pembangunan dua buah jembatan itu berlangsung aman dan tidak ada masalah serta selesai sesuai tenggat waktu yang ditentukan," katanya.

Namun ternyata, tahun berikutnya sampai sekarang Desa Mantaas tak kunjung mendapatkan bantuan pembangunan jembatan maupun jalan. Setidaknya disiring dulu tepi-tepi jalannya. Padahal pihaknya sudah membuktikan bahwa pembangunan Berlangsung aman dan para pekerja tidak ada masalah.

"Jangankan Bupati, Anggota DPRD HST saja selama saya menjabat, hanya satu kali mendatangi desa Mantaas dan itu pun hanya satu orang yang melakukan reses yang mengundang Pembakal dalam kurun waktu 2015 hingga 2019 ini," kata Mahyuni.

Jalan yang menjadi akses utama warga Desa Mantaas (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)

Padahal, potensi ekonomi di Desa sana terus meningkat dan rata-rata merupakan pemasok ikan yang cukup besar untuk Kabupaten HST karena sebagian besar penduduknya berpropesi sebagai nelayan.

Sekarang juga mulai meningkat dan terus dikembangkan usaha peternakan ayam dan sejak lama desa Mantaas merupakan desa yang secara konsisten beternak kerbau dan telah didistribusikan ke berbagai daerah di Kalsel. Dalam sehari saja ada sekitar Dua ekor kerbau yang dipesan pembeli.

Jumlah penduduknya adalah 2.312 jiwa dengan KK sebanyak 936. Disana juga terdapat dua SD Negeri dan 1 Madrasah Ibtidaiyah yang setiap hari guru-guru menuju lokasi itu jika musim hujan terpaksa menggunakan perahu.

Dari panjang jalan sekitar 7 Km, hanya 1 Km jalan beraspal di dekat perbatasan desa Rantau Bujur dan terdapat 10 jembatan. Namun 2 buah jembatan yang menjadi objek vital sebagai transportasi darat warga dan lalu lalang perahu di bawahnya, kondisinya sudah mulai rapuh karena hanya ditopang oleh batang pohon kelapa.

Warga Mantaas Basni yang berprofesi sebagai pedagang juga mengeluhkan akibat kondisi jembatan dan jalan yang rusak itu.

"Hal ini jelas menghambat transportasi kami, karena mobil kesulitan masuk dan membahayakan," katanya.

Dia berharap, Pemeritahan daerah maupun Provinsi lebih memperhatikan desanya. Karena sangat mencolok bahkan mereka iri dengan Desa sebelahnya yang berbatasan langsung sudah mulus jalan beraspal dan tidak ada lagi jembatan yang rusak.

Camat LAU Muhammad Anhar saat dikonfirmasi menyampaikan, pada Musrembang Kecamatan, sejak 2017, Dua buah jembatan itu selalu diusulkan, bahkan masuk dalam skala prioritas dan emengency karena keadaannya mengancam dan menggangu kehidupan serta penghidupan masyarakat yang disebabkan baik faktor alam maupun non alam sehingga bisa berdampak dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.

"Dari sektor penunjang perekonomian, Desa Mantaas memang sangat layak untuk dilakukan pembenahan dengan pembangunan perbaikan jembatan dan jalan," kata Camat.

Dia mengungkapkan, SDM dan Kinerja pemerintahan Desa Mantaas juga sudah baik. Seperti laporan keuangan mendapatkan posisi nomor 2 terbaik se Kecamatan LAU. Termasuk juga ketertiban pembayaran PBB yang selalu tepat waktu.

Menurutnya, dari 10 unit jembatan di Desa Mantaas, hanya 2 unit yang beton. Sisanya merupakan jembatan kayu yang kondisinya rusak. Sejak 6 Tahun terakhir tidak ada satu pun perbaikan dari Pemerintah.

Hal itu juga menjadi penghambat transportasi penduduk karena menjadi jalur utama dan satu-satunya menuju desa tetangga.

Di jembatan yang terbuat dari pohon kelapa itu juga rawan terjadi kecelakaan dan terhitung sudah ada 3 warga yang tercebur ke sungai.

Pemerintahan desa juga tidak dapat melakukan pembangunan atau pemeliharaan sarana dan prasarana desa karena truk yang membawa material tidak dapat lewat.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUPR HST Akhmad Nor Jauhari, Selasa (5/3) di Barabai mengatakan, pembangunan di wilayah Sungai Buluh, Rantau Bujur dan Mantaas itu mempunyai sejarah yang memang sedikit rumit khususnya kenangan para kontraktor yang pernah mengerjakan proyek disana dan status jalan merupakan milik bersama Pemkab dan Provinsi.

"Terkait jembatan di Desa Mantaas, Tahun 2019 ini sudah kita usulkan ke Provinsi dan kalau di ACC kemungkinan akan dibangunkan pada Tahun 2020 namun keputusan itu tetap ada di tingkat provinsi, jadi kita hanya mengusulkan," kata H Ayi panggilan akrab beliau.

Sebenarnya diterangkan Dia, untuk perawatan jembatan-jembatan yang ada di tiga desa tersebut selalu diberikan dukungan dan dibantu oleh Pemerintah Daerah agar tidak terlalu memberatkan warga.

"Kita juga mulai menggarap pembangunan jalan di Desa Tabat Pahalatan Kecamatan LAU dan rencananya itu akan tembus ke Desa Mantaas," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019