Penyerahan sertifikat yang merupakan bagian dari pelaksanaan penerbitan sertifikat tanah program strategis nasional, yakni Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dimana sebanyak 178 warga Desa Marias, Kecamatan Juai, menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, Agus Sugiono, di halaman gedung bulu tangkis desa setempat, Senin (4/3).

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Balangan, H Syabirin, dengan diterbitkannya sertifikat hak tanah warga oleh BPN Balangan, akan dapat memberikan rasa nyaman warga, atas hak kepemilikan tempat bermukimnya selama ini.

"Mereka tidak perlu khawatir lagi akan adanya permasalahan lahan pemukiman, maupun batas-batas tanah mereka. Sehingga tindak lanjut atas tanahnya tersebut, akan dapat mereka putuskan sendiri berdasarkan sertifikat tanah yang mereka pegang," jelasnya.

Ia tetap berharap, agar warga Desa Marias, yang merupakan desa tempat ia tinggal, menjadikan kepemilikan sertifikat tanah tersebut sebagai pegangan kuat atas kepemilikan tanah, akan tetapi tidak untuk keinginan agar tanah dapat segera dijual.

"Setidaknya dengan adanya sertifikat tanah itu, warga Desa Marias dapat dengan tenang untuk membangun rumah se indah mungkin, serta bisa saja membuka tempat usaha. Tetapi jangan jadikan kepemilikan sertifikat tanah tersebut untuk rencana agar dapat segera dijual," imbaunya.

Kemudian bagi warga lainnya yang belum memiliki sertifikat atas kepemilikan tanahnya, ia meminta agar tetap bersabar dan terus mengikuti prosedur pendaftaran serta pendataan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan.

"Kepemilikan status atau sertifikat tanah, berfungsi untuk menekan kasus sengketa tanah, selain itu dapat memperkuat ekonomi masyarakat, diantaranya dengan membuka usaha keluarga, atau usaha ekonomi rumah tangga, seperti membuka kios, tempat les, UKM dan lain sebagainya," pungkasnya.
 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019