Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, sudah dua kali memanggil Kepala Dinas Bina Marga kabupaten setempat, H Ardian terkait dugaan tindak pidana korupsi di lembaga yang dipimpinnya.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rosyanto Yudha, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil H Ardian ST MAP, namun yang bersangkutan tidak datang.

"Yang datang hanya pengacaranya," tandasnya seraya mengaku segera memanggil Kadis Bina Marga untuk yang ketiga kalinya.

Apabila panggilan yang ketiga tersebut tetap tidak datang, maka Polisi akan melakukan pemanggilan paksa.

Kapolres mengemukakan, dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Kotabaru itu kini ditangani langsung oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kotabaru.

Indikasi kerugian pembangunan jalan dan jembatan di Sungai Limau, Pulau Laut Utara sekitar Rp1,1 miliar dari pagu anggaran sekitar Rp3,7 miliar.

Dugaan itu, diawali dengan adanya laporan dari warga beberapa bulan lalu.

"Pada saat itu warga melapor kalau pembangunan jalan dan jembatan tidak sesuai dengan anggaran yang ada, dan belum selesai 100 persen," tegasnya.

Dalam kasus tersebut, ujar Kapolres, Polisi menetapkan 10 orang tersangka.

Diantaranya, kontraktor, Penerima Hasil Pekerjaan (PHP), konsultan, pengawas.

Yudha menegaskan, kasus dugaan korupsi ini akan di selesaikan dengan aturan hukum yang berlaku, dan sekarang sudah koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP).

Saat ditanya, tentang kekhawatiran sebagian kalangan kalau kasus seperti ini akan hilang begitu saja bagai dihembus angin, Yudha menegaskan, itu tidak akan pernah terjadi, dari pertama sidik sudah SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).

Diharapkan kepada semua warga untuk tidak berperasangka lebih jauh terhadap Aparat Kepolisian, dari pihak berwajib akan mengusut kasut ini sampai tuntas. " pungkasnya.

Kepala Dinas Bina Marga Kotabaru H Ardian hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi.

Menurut informasi, yang bersangkutan tugas luar daerah, jadi pemanggilan tersebut bukan sengaja untuk menghindar, akan tetapi ada tugas yang harus segera diselesaikan.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012