Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru siap menerapkan inovasi berbasis teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kotabaru Akhmad Fitriadi saat melakukan kunjungan pelaksanaan Disdukcapil Go Digital di Tangerang Selatan, Kamis.
"Kami akan meminta dukungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab), khususnya Diskominfo Kotabaru untuk me link pendaftaran masyarakat secara online dengan aplikasi kami," ujarnya.
Acara kunjungan pelaksanaan Disdukcapil Go Digital ini sendiri diikuti oleh Disdukcapil dan Diskominfo se-Kalimantan Selatan.
Pihaknya berkomitmen untuk segera mengaplikasikan pelaksanaan Disdukcapil Go Digital yang akan diluncurkan pada hari jadi Kabupaten Kotabaru yakni 1 Juni 2019.
Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Dedi Budiman mengatakan sistem digital ini sangat memudahkan serta membuat pelayanan menjadi lebih cepat.
"Selain efisien, melalui sistem ini juga akan menghindari percaloan," ujarnya.
Selain pelayanan secara online, sistem digital ini juga memungkinkan pengesahan dokumen dengan tanda tangan elektronik.
Dengan demikian tidak ada lagi keterlambatan pelayanan ketika kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak berada di tempat.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Makassar pada 7-9 Februari 2019,, Disdukcapil Go Digital akan diberlakukan di seluruh Indonesia mulai 2019.
Dengan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan, maka akan membawa implikasi yang sangat besar yaitu pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang murah, mudah dan cepat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kotabaru Akhmad Fitriadi saat melakukan kunjungan pelaksanaan Disdukcapil Go Digital di Tangerang Selatan, Kamis.
"Kami akan meminta dukungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab), khususnya Diskominfo Kotabaru untuk me link pendaftaran masyarakat secara online dengan aplikasi kami," ujarnya.
Acara kunjungan pelaksanaan Disdukcapil Go Digital ini sendiri diikuti oleh Disdukcapil dan Diskominfo se-Kalimantan Selatan.
Pihaknya berkomitmen untuk segera mengaplikasikan pelaksanaan Disdukcapil Go Digital yang akan diluncurkan pada hari jadi Kabupaten Kotabaru yakni 1 Juni 2019.
Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Dedi Budiman mengatakan sistem digital ini sangat memudahkan serta membuat pelayanan menjadi lebih cepat.
"Selain efisien, melalui sistem ini juga akan menghindari percaloan," ujarnya.
Selain pelayanan secara online, sistem digital ini juga memungkinkan pengesahan dokumen dengan tanda tangan elektronik.
Dengan demikian tidak ada lagi keterlambatan pelayanan ketika kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak berada di tempat.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Makassar pada 7-9 Februari 2019,, Disdukcapil Go Digital akan diberlakukan di seluruh Indonesia mulai 2019.
Dengan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan, maka akan membawa implikasi yang sangat besar yaitu pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang murah, mudah dan cepat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019