Kepolisian Resor Kota Banjarmasin melakukan pemeriksaan rutin terhadap para anggota polisi dijajarannya yang memegang senjata api mulai perwira hingga bintara.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Pol Mahmuda di Banjarmasin, Rabu mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan secara berkala agar diketahui senjata api (Senpi) itu bisa dipertanggung jawabkan oleh pemegangnya,

Pemeriksaan Senjata Api jenis revolver milik anggota polisi yang memenggang langsung itu dilakukan dihalaman depan Polresta Banjarmasin sekitar pukul 09.30 wita.

Ada sekitar puluhan anggota yang memegang senjata api itu hadir memenuhi perintah atasan agar mengikuti pemeriksaan senpi yang dilakukan secara berkala.

"Senjata api itu wajib dilakukan pemeriksaan, dan itu sudah perintah atasan agar diketahui siapa saja pemegang senjata itu dijajaran polresta Banjarmasin," terangnya kepada ANTARA.

Mahmuda terus mengatakan, kegiatan pemeriksaan tersebut, meliputi diantaranya pemeriksaan kebersihan dan surat izin pemegang senjata api masih berlaku atau tidak serta jumlah peluru dari Senpi tersebut.

Terus dikatakan, pemeriksaan senjata api anggota polisi dijajaran Polresta Banjarmasin itu dilakukan langsung oleh pihak Biro Sarana dan Prasana Polda Kalsel.

"Apabila nantinya ditemukan izin senjata api yang masa berlakunya habis dan belum diperbaharui maka senjata anggota tersebut akan ditarik dan diamankan sampai pemegangnya mengurus dan memperbaharui surat izin pemegang senpi yang baru," tuturnya.

Anggota Polisi yang melaksanakan pemeriksaan senpi itu diantaranya dari Polresta Banjarmasin, Polsekta Banjarmasin Tengah, Selatan, Timur, Barat dan Polsekta Banjarmasin Utara, serta Polsekta KPPP dan Satpolair Polresta Banjarmasin.

"Untuk diketahui dalam pemriksaan tersebut ada satu senpi yang diamankan oleh pihak Propam, karena pemegangnya dianggap tidak bisa merawat barang milik dinas yang dipinjamkan kepada, anggota yang senpinya ditarik itu berinisial Briptu YL dari Polsekta Banjarmasin Tengah dan nantinya yang bersangkutan akan dikenakan sanksi".

Sementara itu selain melakukan pemeriksaan senjata api milik anggota polisi, pihak Biro Sarana dan Prasarana juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas polisi.

Ada puluhan kendaraan dinas roda dua yang parkir dihalaman Polresta Banjarmasin bersama pemegangnya dan dilakukan pemeriksaan.

"Kendaraan dinas tersebut diperiksa meliputi kebersihan, SIM dan STNK kendaraan dinas tersebut, untuk diketahui apakah surat menyuratnya masih berlaku atau habis masa berlakunya," tutur Humas Polresta Banjarmasin.

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012