Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan mengumumkan sebanyak 9.893 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTd) untuk Pemilu 2019.
        
Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Rabu, menyatakan, masuknya pemilih tambahan di luar Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.869.401 orang yang sudah ditetapkan pada 13 November 2018 lalu.
       
"Sejak mulai ditetapkan DPT dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap kedua (DPTHP-2) hingga tanggal 17 Februari 2019 ini yang bertambah 9.893 orang pemilih tersebut," terangnya.
         
Menurut Sarmuji, DPTd yang terdata ini sebanyak 7.426 pemilih laki-laki dan 2.467 pemilih perempuan.
       
"DPTd ini adalah pemilih yang pindah pemilih asalnya di luar Kalsel masuk ke Kalsel," terangnya.
       
Sementara itu, papar Sarmuji, untuk pemilih yang keluar dari DPT atau pindah ke daerah lain di luar Kalsel untuk mengikuti Pemilu yang jatuh pada 17 April 2019 cukup banyak juga, yakni, sebanyak 2.624 pemilih.
       
Rinciannya, kata Sarmuji, sebanyak 1.668 pemilih laki-laki dan 956 pemilih perempuan yang tersebar disebanyak 1.609 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS).
       
Sehingga, kata dia, jumlah total pemilih Kalsel sementara ini dengan masuknya jumlah DPTd, dikurangi jumlah pemilih keluar tersebut, menjadi sebanyak 2.875.507 pemilih.
       
Ada pun, kata Sarmuji, jumlah DPTd yang besar itu dari Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 3.000 pemilih.
       
"Di samakan daerah tambang, hingga banyak karyawan yang pindah memilih dari asalnya ke sini, tapi akan kita cek lagi juga kebenarannya," papar Sarmuji.
         
Dengan adanya tambahan pemilih ini, papar Sarmuji, secara otomatis bertambah pula kertas pemilih, karenanya akan diusulkan ke KPU pusat.
       
"Termasuk juga penambahan titik TPS diusulkan sebanyak 21 titik lagi, sebelumnya sudah ditetapkan 13.077 titik," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019