Bandar Udara (Bandara) Warukin Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan perlu dibenahi agar bisa mendapatkan sertifikasi kelayakan dari Kementerian Perhubungan.


Hal ini diungkapkan Bupati Tabalong, Rachman Ramsyi di Tanjung ibukota Tabalong, Rabu mengingat bandara udara satu-satunya di wilayah banua enam ini sudah mendapatkan penilaian dari Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya perwakilan Kementerian Perhubungan telah melakukan peninjauan langsung ke bandara Warukin dan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan sertifikasi kelayakan," jelas Rachman Ramsyi.

Tiga persyaratan yang harus dipenuhi yakni fasilitas saluran air, marka atau rambu serta kondisi lahan sekitar bandara yang bebas dari rumput liar.

Sebagai salah satu sarana transportasi udara di Tabalong, Bandara Warukin rencananya dikembangkan dengan landasan yang bisa digunakan bagi pesawat besar.

Saat ini landasan pacu dengan panjang sekitar 1.400 meter dan lebar 30 meter hanya dipakai oleh pesawat jenis cassa 212 dengan rute penerbangan Tanjung - Banjarmasin dan Tanjung - Balikpapan.

"Harapan kita Bandara Warukin bisa berkembang sehingga bisa digunakan bagi pesawat besar dengan rute penerbangan yang lebih banyak," tambah Rachman.

Untuk merealisasikan pengembangan bandara Warukin, Pemkab Tabalong melalui Dinas perhubungan setempat telah melakukan pembicaraan dengan PT Pertamina selaku pemilik lahan bandara.

Sebelumnya pihak PT Pertamina melalui general manager PT Pertamina UBEP Tanjung, Edy Fritz Dominggus mengatakan lahan bandara Warukin sudah dihibahkan ke pemerintah daerah jadi pengembangan sepenuhnya diserahkan ke pemkab Tabalong.

  Rencana pengembangan bandara Warukin sendiri bertujuan meningkatkan kontribusi bagi daerah serta memberikan fasilitas transportasi udara bagi warga Tabalong dan sekitarnya/D.
(T.KR-SYO/B/H005/H005) 19-09-2012 20:10:24

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012