Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendata pedagang kecil yang menjual jajanan di sekolah-sekolah.


"Pendataan ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pedagang jajanan, yang nantinya dibina agar mereka menjual makanan yang sehat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Diah R Praswasti, Rabu.

Setelah didata, kata dia, mereka kemudian diberi penyuluhan agar mengerti mengenai jajanan yang berbahaya bagi konsumen.

Setelah mengerti, mereka diharapkan nantinya menjual jajanan tanpa bahan berbahaya.

"Bagi pedagang yang dinyatakan menjual jajanan yang sudah bebas bahan berbahaya itu, yang kemudian diberi stiker, sehingga anak sekolah bisa membedakan mana pedagang yang jajanannya aman, dan mana pedagang yang dagangannya mengkhawatirkan," katanya.

Berdasarkan pendataan Dinkes setempat, terdapat 895 pedagang jajanan anak sekolah yang mangkal di halaman 310 gedung Sekolah dasar (SD) di Banjarmasin.

Dari jumlah pedagang sebanyak itu, 682 pedagang di antaranya sudah menempelkan stiker yang membuktikan mereka tidak menjual makanan berbahaya. Jumlah stiker yang dibagikan sebanyak 1.156 lembar.

Menurut Diah, hal itu dilakukan karena beberapa kali dilakukan penelitian pihak Dinkes, Balai POM ternyata banyak jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti pengawet, pemanis, pewarna, dan bahan berbahaya lainnya.

Bahan berbahaya tersebut seperti rodhamin B, boraks, pormalin, dan pemanis buatan, tambahnya lagi.

"Bila sebuah jajanan yang banyak dijual di sekolah-sekolah terus dikonsumsi anak-anak, ternyata jajanan tersebut mengandung bahan berbahaya, maka kesehatan anak menjadi terganggu, khususnya mempengaruhi sistem kecerdasan anak,"

Kemudian bila anak-anak yang rerus mengkonsumsi jajanan bahaya tersebut akan menyebabkan tingkat kecerdasan terus menurun, bila hal itu terjadi bagaimana Sumber Daya Manusia (SDM) ini kedepan, paling dikhawatirkan bagaimana bangsa ini nantinya.

  Soal jajanan, keliatannya sepele, tetapi mengandung dampak yang sangat besar, baik individu warga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara ,karena itu persoalan ini harus dituntaskan, kata Diah R Praswasti/D/D.
(T.H005/B/M008/M008) 12-09-2012 10:16:05

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012