Barabai, (Antaranews Kalsel) - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2014-2018 Faturrahman Surya memastikan bahwa dana hibah tahun anggaran 2017 untuk KONI tidak bermasalah dan penggunaannya sudah sesuai ketentuan.

"Dana hibah tahun anggaran 2017 itu sekitar Rp3 miliar yang peruntukannya, termasuk untuk kegiatan Porprov," kata Faturrahman saat diwawancarai di rumahnya di Barabai, Kamis (7/2).

Mantan ketua KPU HST itu mengungkapkan, semua laporan dan pertanggungjawaban dana hibah, telah melalui pemeriksaan dari pihak Inspektorat dan diaudit oleh BPK.

"Ketika BPK menyatakan ada temuan, maka kita klarifikasi dan ketika ada uang yang tidak digunakan sesuai program, maka telah kami kembalikan, agar tidak menyalahi ketentuan yang telah ada," kata Fatur.

Menurut dia, setelah melalui proses pemeriksaan dari Inspektorat dan audit dari BPK, menyatakan bahwa dana hibah 2017 yang telah digunakan KONI HST untuk berbagai macam kegiatan olahraga dan pembinaan cabang olahraga, tidak bermasalah dan sesuai aturan.

Terkait adanya LSM yang melakukan aksi ke Kejati dan Polda Kalsel untuk memproses hukum dan mempermasalahkan dana hibah KONI, Faturrahman mengatakan, hal itu merupakan sesuatu yang wajar, untuk mengevaluasi dan mengawasi kinerja pemerintahan.

"Karena yang kita kelola ini dana hibah dan uang rakyat yang digunakan untuk kemajuan olahraga, maka amanah itu telah kita jalankan sebaik mungkin," katanya.

Mantan Sekretaris KONI HST periode 2014-2018 Rudy Aspian Noor juga menambahkan, ada beberapa temuan dan pihaknya baik pengurus KONI maupun Cabor pernah dipanggil oleh BPK. Kini seluruh persoalan tersebut, telah diklarifikasi dan  sudah selesai.

"Dari expose awal BPK, memang ada temuan sekitar satu milar yang belum clear, diantaranya adalah SPJ dari para cabor yang mendapatkan bantuan, dan kita diminta secepatnya melengkapi administrasi itu," katanya.

Menurut Rudy, pada expose awal itu kenapa ada temuan, tambah dia, karena belum terhimpunnya sebagian laporan pertanggungjawaban dari atlet Cabor, namun setelah administrasi itu dilengkapi dan diklarifikasi maka selesai dan tidak ada masalah lagi.

"Kita sampaikan juga bahwa sisa angggaran KONI dari dana hibah tahun 2017 itu sekitar Rp160 juta telah dikembalikan ke kas daerah," katanya.

Ditegaskannya, jika penggunaan dana hibah 2017 saat itu bermasalah, maka logikanya tidak mungkin bisa dana hibah untuk penggunaan 2018 ini bisa direalisasikan oleh KONI HST kembali.

Baca juga: Pengurus KONI HST resmi dilantik dan diharapkan mampu tingkatkan prestasi olahraga
Baca juga: Geger percobaan bunuh diri di depan Pujasera Barabai
Baca juga: Sekda Tamzil terpilih sebagai ketua umum Dewan Kesenian Kabupaten HST

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019