Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara berhasil meringkus jaringan pengedar di Desa Sungai Durait Tengah, Kecamatan Babirik.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mendapati jika rumah sang pengedar utama ternyata menyediakan tempat khusus untuk para pembeli menggunakan sabu.
"Tersangka HTR (38) memang telah lama kami lakukan pemantauan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai dia sebagai pengedar narkoba," terang Kasat Reserse Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, Kamis (7/2).
Dalam penindakan pada siang bolong di hari Rabu (6/2) itu, HTR yang ditangkap di depan rumahnya Jalan Kali Negara, Desa Sungai Durait Tengah, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU dengan barang bukti 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 5,44 gram.
Kemudian saat polisi memasuki rumah pelaku, ditangkap lagi tersangka AJ (26) dengan 19 paket sabu dengan berat total 8,51 gram. Tak sampai di situ, di bagian lantai atas rumah tersangka ternyata ada lagi tiga pria yang diduga sebagai penyalahguna sedang mengonsumsi narkoba.
Alhasil, pria berinisial RS (31), AE (38) dan MA (33) ikut digelandang petugas beserta barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,48 gram serta satu buah pipet kaca atau alat hisap yang masih ada sabunya.
"Sepertinya HTR memang sudah mempersiapkan betul agar rumahnya aman untuk menggunakan sabu bagi pembeli. Terbukti dari kamera pengintai CCTV (Closed Circuit Television) yang dipasang depan rumah untuk memantau situasi di luar," beber Kamaruddin. Dari pengungkapan tiga kasus sekaligus dalam Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tersebut, Satresnarkoba Polres HSU berhasil menangkap lima tersangka dengan total barang bukti 38 paket sabu siap edar dengan berat 14,43 gram.
Keberhasilan penindakan terhadap pengedar narkoba itupun mendapat apresiasi Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan yang terus memompa semangat anak buahnya agar tak kenal lelah dalam memberantas peredaran narkoba yang sudah menggurita hingga ke pelosok desa.
"Permasalahan narkoba bukan hanya soal penangkapan pengedar, namun juga yang tak kalah penting bagaimana agar menyembuhkan pecandu dan menghindarkan masyarakat dari godaan untuk mengonsumsinya. Untuk itu, mari kita bersama-sama mencegah dan melindungi diri dan keluarga dari virus haram narkoba," tandas Kapolres menekankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Dari pengungkapan tersebut, polisi mendapati jika rumah sang pengedar utama ternyata menyediakan tempat khusus untuk para pembeli menggunakan sabu.
"Tersangka HTR (38) memang telah lama kami lakukan pemantauan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai dia sebagai pengedar narkoba," terang Kasat Reserse Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, Kamis (7/2).
Dalam penindakan pada siang bolong di hari Rabu (6/2) itu, HTR yang ditangkap di depan rumahnya Jalan Kali Negara, Desa Sungai Durait Tengah, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU dengan barang bukti 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 5,44 gram.
Kemudian saat polisi memasuki rumah pelaku, ditangkap lagi tersangka AJ (26) dengan 19 paket sabu dengan berat total 8,51 gram. Tak sampai di situ, di bagian lantai atas rumah tersangka ternyata ada lagi tiga pria yang diduga sebagai penyalahguna sedang mengonsumsi narkoba.
Alhasil, pria berinisial RS (31), AE (38) dan MA (33) ikut digelandang petugas beserta barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,48 gram serta satu buah pipet kaca atau alat hisap yang masih ada sabunya.
"Sepertinya HTR memang sudah mempersiapkan betul agar rumahnya aman untuk menggunakan sabu bagi pembeli. Terbukti dari kamera pengintai CCTV (Closed Circuit Television) yang dipasang depan rumah untuk memantau situasi di luar," beber Kamaruddin. Dari pengungkapan tiga kasus sekaligus dalam Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tersebut, Satresnarkoba Polres HSU berhasil menangkap lima tersangka dengan total barang bukti 38 paket sabu siap edar dengan berat 14,43 gram.
Keberhasilan penindakan terhadap pengedar narkoba itupun mendapat apresiasi Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan yang terus memompa semangat anak buahnya agar tak kenal lelah dalam memberantas peredaran narkoba yang sudah menggurita hingga ke pelosok desa.
"Permasalahan narkoba bukan hanya soal penangkapan pengedar, namun juga yang tak kalah penting bagaimana agar menyembuhkan pecandu dan menghindarkan masyarakat dari godaan untuk mengonsumsinya. Untuk itu, mari kita bersama-sama mencegah dan melindungi diri dan keluarga dari virus haram narkoba," tandas Kapolres menekankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019