Menurut aturan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia setiap anggota polisi dilarang untuk memasuki area tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah.
Kepala Sub Bidang Provos Polda Kalsel, Kompol Rudi HR Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, jangan sampai polisi berani untuk memesuki tempat hiburan seperti karaoke, pub dan diskotik.
Apabila kedapatan memasuki area tempat hiburan malam maka akan dilakukan penindakan tegas oleh atasan hukum mereka masing-masing dari tembusan pihak provos.
Tindakan tegas yang diberikan terhadap polisi yang kedapatan di tempat hiburan malam maka langsung dilakukan tes urine, apabila positif dan ditemukan barang buktinya, langsung diajukan sidang disiplin.
"Untuk menjalankan aturan polisi itu, pihak Provos Polda Kalsel akan selalu melakukan razia ditempat tempat hiburan malam yang ada di Banjarmasin," terangnya.
Rudi terus mengatakan, pada Minggu (9/9) dini hari pihaknya melakukan razia anggota Polri diarea tempat hiburan malam seperti pub dan karaoke.
Ada beberapa tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan untuk mencari anggota Polri itu diantaranya Nasa, Grand dan Boec HBI Banjarmasin.
Dari tiga tempat hiburan malam itu pihak Propam Polda Kalsel mendapati lima anggota polisi yang sedang asyik hiburan ditempat yang dilarang oleh aturan kepolisian itu.
Lima anggota polisi di dapati ditempat hiburan malam yang berbeda, satu orang polisi di THM Nasa, satu orang lagi di THM Grand, dan tiga orang polisi didapati di BOEC Pub HBI.
"Kelima polisi yang kita dapati di tempat hiburan itu langsung kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel untuk melakukan tes urine, apabila positif maka laporan itu kita tembusi ke atasan hukum mereka masing untuk ditindak," tuturnya kepada ANTARA.
Provos Polda Kalsel akan rutin melakukan razia anggota polisi ditempat hiburan, hal itu dilakukan atas dasar perintah pimpinan dan aturan polisi, dengan tujuan menjaga citra polisi di masyarakat.
"Polisi juga manusia, apabila diminum-minuman keras akan mabuk dan bahayanya lagi kalo oknum itu sampai berulah dan bisa memperburuk citra polisi, dengan alasan seperti maka razia ini kita lakukan untuk menjaga citra polisi dari oknum-oknum yang nakal," terangnya usai memimpin razia tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012
Kepala Sub Bidang Provos Polda Kalsel, Kompol Rudi HR Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, jangan sampai polisi berani untuk memesuki tempat hiburan seperti karaoke, pub dan diskotik.
Apabila kedapatan memasuki area tempat hiburan malam maka akan dilakukan penindakan tegas oleh atasan hukum mereka masing-masing dari tembusan pihak provos.
Tindakan tegas yang diberikan terhadap polisi yang kedapatan di tempat hiburan malam maka langsung dilakukan tes urine, apabila positif dan ditemukan barang buktinya, langsung diajukan sidang disiplin.
"Untuk menjalankan aturan polisi itu, pihak Provos Polda Kalsel akan selalu melakukan razia ditempat tempat hiburan malam yang ada di Banjarmasin," terangnya.
Rudi terus mengatakan, pada Minggu (9/9) dini hari pihaknya melakukan razia anggota Polri diarea tempat hiburan malam seperti pub dan karaoke.
Ada beberapa tempat hiburan malam yang dilakukan pemeriksaan untuk mencari anggota Polri itu diantaranya Nasa, Grand dan Boec HBI Banjarmasin.
Dari tiga tempat hiburan malam itu pihak Propam Polda Kalsel mendapati lima anggota polisi yang sedang asyik hiburan ditempat yang dilarang oleh aturan kepolisian itu.
Lima anggota polisi di dapati ditempat hiburan malam yang berbeda, satu orang polisi di THM Nasa, satu orang lagi di THM Grand, dan tiga orang polisi didapati di BOEC Pub HBI.
"Kelima polisi yang kita dapati di tempat hiburan itu langsung kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel untuk melakukan tes urine, apabila positif maka laporan itu kita tembusi ke atasan hukum mereka masing untuk ditindak," tuturnya kepada ANTARA.
Provos Polda Kalsel akan rutin melakukan razia anggota polisi ditempat hiburan, hal itu dilakukan atas dasar perintah pimpinan dan aturan polisi, dengan tujuan menjaga citra polisi di masyarakat.
"Polisi juga manusia, apabila diminum-minuman keras akan mabuk dan bahayanya lagi kalo oknum itu sampai berulah dan bisa memperburuk citra polisi, dengan alasan seperti maka razia ini kita lakukan untuk menjaga citra polisi dari oknum-oknum yang nakal," terangnya usai memimpin razia tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012