Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan dua pelaku jambret dari amuk massa yang tertangkap merampas handphone seorang wanita.

"Keduanya beraksi pada Rabu (30/1) malam di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin," terang Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kasi Humas Aiptu Partogi Hutahaean di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, tersangka berinisial SP (23) dan MA (18) melakukan perampasan handphone milik korbannya Noorkhalimah (21).

Korban sontak berteriak dan pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor menuju arah Jalan Veteran dekat Pos Polisi Kuripan.

Pelaku pun terjatuh dan tertangkap oleh warga sekitar serta anggota Unit Buser Polsekta Banjarmasin Timur yang pada saat hunting tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian piket gabungan fungsi Polsekta Banjarmasin Timur mendatangi TKP dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan ranmor roda dua milik pelaku.

Atas kejadian itu, Partogi kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi penjambretan handphone yang belakangan cukup marak.

"Korbannya selalu wanita dan biasanya saat sendiri berkendara. Handphone dirampas bisa saat digunakan atau ditaruh di box depan," beber Partogi.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019