Manajer Keuangan Perusahaan Daerah Kayuh Baimbai Banjarmasin, Winarno segera diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan sebesar Rp1,3 miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin, M Irwan di Banjarmasin, Selasa mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan pada Rabu (12/1) oleh jaksa penyidik Kejari Banjarmasin.
Menurut Irwan, penetapan Winarno sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena sebagai manajer keuangan, yang bersangkutan diduga mengetahui dugaan penyelewengan dana oleh oknum perusahaan itu.
"Sementara ini Winarno diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyelewengan dana penyertaan modal perusahaan," katanya.
Sebelumnya, Kejari Banjarmasin telah menetapkan salah seorang pimpinan perusahaan tersebut dengan inisial MH sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana penyertaan Modal Pemeritan Kota Banjarmasin yang terbongkar beberapa bulan lalu.
Selain Winarno, jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya yang diduga mengetahui aliran dana penyertaan modal tersebut. (gun)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin, M Irwan di Banjarmasin, Selasa mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dijadwalkan pada Rabu (12/1) oleh jaksa penyidik Kejari Banjarmasin.
Menurut Irwan, penetapan Winarno sebagai saksi dalam kasus tersebut, karena sebagai manajer keuangan, yang bersangkutan diduga mengetahui dugaan penyelewengan dana oleh oknum perusahaan itu.
"Sementara ini Winarno diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penyelewengan dana penyertaan modal perusahaan," katanya.
Sebelumnya, Kejari Banjarmasin telah menetapkan salah seorang pimpinan perusahaan tersebut dengan inisial MH sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana penyertaan Modal Pemeritan Kota Banjarmasin yang terbongkar beberapa bulan lalu.
Selain Winarno, jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya yang diduga mengetahui aliran dana penyertaan modal tersebut. (gun)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011