Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendorong percepatan pemerataan pembangunan, khususnya di daerah terpencil, yang dituangkan dalam tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif.

"Kami selaku pemerintah daerah Kotabaru menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas niat positif dan kerja keras para anggota DPRD, sehingga tiga Raperda inisiatif dapat tersusun," kata Bupati melalui Sekda, H Said Akhmad, di Kotabaru, Jumat.

Dikatakannya, untuk Raperda tentang Pembangunan kawasan terpencil ini sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Kotabaru. Mengingat saat ini terdapat 152 desa yang masuk kategori terpencil.

Pemerintah Kotabaru, kata dia, terus berupaya meningkatkan pembangunan agar tidak tertinggal dengan kabupaten-kabupaten lain sehingga dengan adanya Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan agar pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Untuk Raperda tentang Ketahanan keluarga, pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan memaksimalkan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dilakukan dari unit terkecil yaitu keluarga.

Dia mengatakan dengan adanya Raperda ini nantinya diharapkan dapat terwujud keluarga yang sejahtera lahir dan batin serta harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha.

Selanjutnya terkait Raperda tentang Partisipasi masyarakat dalam pembangunan, adalah sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, dengan Raperda ini dapat dijadikan acuan yang aplikatif dan implementatif dalam menyelaraskan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah yang salah satu tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengekspresikan kebutuhan dan kepentingannya sehingga proses pembentukan kebijakan daerah lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

"Tentu menjadi harapan kita bersama agar ketiga Raperda inisiatif DPRD Kotabaru ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan daerah," katanyaa.

Dengan demikian, katanya, dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru agar lebih maju dan dapat kita jadikan pula sebagai pedoman untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan, kekompakan maupun kerjasama yang terus terjaga dengan baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sementara Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah usai memipin sidang paripurna dalam rangka penyampaian tiga buah Raperda inisiatif tersebut mengungkapkan, sesuai dengan mekanisme, legislatif akan melakukan rapat internal melalui AKD dalam menyusun dan membentuk panitia khusus yang akan mengamban tugas membahas raperda tersebut.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019