Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Kalimantan Selatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin membuka peluang kerjasama.

Penjajakan adanya rencana kerjasama itu setelah pimpinan di kedua institusi bertemu dalam balutan silaturrahmi, Senin (21/1) siang.

Kepala LKBN Antara Biro Kalimantan Selatan Nurul Aulia Badar menyambangi Kepala Balai Pemasyarakatan Banjarmasin Bagus Kurniawan di kantornya Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 5,5, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

"Kami berterima kasih atas kunjungan teman-teman dari Antara. Semoga pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dengan jalinan kesepakatan yang bisa dikerjasamakan," kata Bagus.
Menurut Bagus, Antara sebagai kantor berita tentu bisa membantu pihaknya dalam publikasi setiap kegiatan ataupun program yang dijalankan. Sehingga kedepannya masyarakat semakin mengetahui dan mengerti tugas dan fungsi Bapas.

"Banyak sebenarnya yang bisa dieksplor 
dari Bapas yang turut berperan dalam membantu pembangunan hukum di Kalsel," ucapnya.

Bagus pun memastikan, sebagai satuan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, jajarannya terus berinovasi agar benar-benar dapat melayani masyarakat dengan baik.

"Sesuai semangat dari tagline kami, yakni 'Kita Pasti Sukses'. Menjadikan suatu target kami di tahun 2019 untuk bisa dilaksanakan agar selalu menjadi yang terbaik," tandasnya.
Adapun wilayah kerja Bapas Banjarmasin yang melakukan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan terdiri dari delapan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Balai Pemasyarakatan sendiri mempunyai tugas dan fungsi diantaranya membimbing, membantu dan mengawasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh Assimilasi ataupun Integrasi Sosial (Pembinaan Luar Lembaga), baik Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas.

Kemudian juga membimbing, membantu dan mengawasi anak nakal yang berdasarkan Putusan Pengadilan dijatuhi Pidana Bersyarat, Pidana Pengawasan, Pidana Denda, diserahkan kepada Negara dan harus mengikuti Wajib Latihan Kerja atau Anak yang memperoleh Assimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, maupun Cuti Menjelang Bebas dari Lembaga Pemasyarakatan.

Balai Pemasyarakatan juga merupakan pranata yang sangat penting di dalam peradilan pidana anak. Termasuk pendampingan dalam proses di luar peradilan pidana atau diversi.

Di sisi lain, Nurul Aulia Badar mengungkapkan, pihaknya menawarkan jalinan kerjasama melalui berbagai inovasi dalam menunjang komunikasi dan penyerbarlusan informasi seputar kegiatan mitra Antara dengan harapan mendapat respon positif dan dukungan masyarakat.

"Sebagai Biro Provinsi dari Perum LKBN Antara, kami memiliki salah satu akses media yang kini telah banyak diakses masyarakat di atas 5.000 pageview perhari, yakni http://kalsel.antaranews.com dengan jurnalistik konvergen, yakni produk media lengkap dalam satu tempat meliputi teks, foto dan video," papar Olly, sapaan akrab Nurul Aulia Badar.

Sebagai produk terbaru, Antara Biro Kalsel kini juga tengah mengembangkan TV streaming di chanel Youtube dan beragam media sosial lainnya seperti Instagram, Facebook dan Twitter dengan nama Antara TV Portal Kalsel.

Dalam kunjungan ke Bapas Banjarmasin, Olly turut didampingi sejumlah jajaran redaksi Antara Biro Kalsel, diantaranya Koordinator Liputan (Korlip) Ulul Maskuriah dan Gunawan Wibisono selaku redaktur portal online http://kalsel.antaranews.com.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019