Baca juga: DPRD Banjarmasin siap sahkan Raperda lingkungan hidupBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengungkapkan, ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dua diantaranya Raperda tentang narkoba dan RT/RW yang diminta diperbaiki.
       
Permintaan untuk adanya perbaikan kedua Raperda yang sudah selesai dibahas pada 2018 tersebut dari evaluasi Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel, ujarnya di gedung dewan kota, Jumat.
       
"Jadi kita sudah gelar rapat dengan Pemprov, ada juga Kemenkumham, terkait koordinasi empat Raperda kita yang belum dapat pasilitasi untuk disahkan menjadi Perda," tutur politisi Golkar ini.
       
Diungkapkan Matnor Ali, bahwa harus ada pembenahan dan perbaikan terhadap Raperda dari Prolegda 2018 ini untuk bisa dipastikan Pemprov, sehingga dapat dirapat Paripurnakan menjadi Perda.
       
Misalnya Raperda tentang narkoba atau pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, kata dia, ada kewenangan yang sama dengan di Pemprov dan pusat dalam penanganannya, sehingga harus diperbaiki untuk tidak tumpang tindih.
       
Sementara itu, kata dia, untuk Raperda tentang pedoman penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) itu karena adanya Permendagri baru, yakni, nomor 18 tahun 2018 yang ada memuat terkait RT/RW ini.
         
"Jadi yang mana sudah ada di Permendagri, tidak bisa dibuat dalam Raperda lagi," terang Matnor Ali.
         
Menurut dia, perbaikan ini tidak lagi dibuat panitia khusus, karena hanya sebagian kecilnya saja dibenahi.
       
"Tidak dibentuk panitia khusus Raperda lagi, sudah selesai, ini bisa cepat aja," papar Ketua Komisi III tersebut.
       
Dia menyatakan, Pemprov dalam evaluasinya, karena semua Raperda yang diciptakan kabupaten/kota masuk evaluasi Pemprov, tidak menolak semua Raperda yang diajukan.
       
 "Jadi Pemprov akan memfasilitasi semua Raperda kita untuk bisa disahkan, termasuk empat Raperda yang cukup lama dievakuasi tersebut," jelasnya
Baca juga: DPRD Kalsel optimistis selesai bahas Raperda 2018Baca juga: DPRD Banjarmasin siap sahkan Raperda lingkungan hidupBaca juga: DPRD Banjarmasin siap sahkan Raperda lingkungan hidupBaca juga: DPRD Kalsel optimistis selesai bahas Raperda 2018


        
       





 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019