Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak peduli kebersihan  lingkungan dan tidak memiliki sarana kebersihan bersiap-siap mendapatkan tropi hitam dari Bupati.

Kepala Dinas Perumahan, Wilayah Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Rusnaidy di Amuntai, Jum'at mengatakan, kebijakan dimaksud sesuai surat edaran Bupati HSU sebagai tindak lanjut gerakan Hulu Sungai Utara Barasih 2025.

"Ada poin-poin penilaian pada Gerakan Hulu Sungai Utara Barasih, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, penyediaan sarana bebersihan jika poin penilaian rendah maka SKPD dapat Tropi hitam," ujar Rusnaidy.

Rusnaidy mengatakan, hanya ada dua tropi yang diberikan yakni tropi putih dan hitam, tidak ada tropi abu-abu. SKPD yang mendapat tropi hitam tentu mendapat penilaian kinerja buruk dan mendapat teguran atau sanksi.

Dikatakan, pemberian tropi yang akan diumumkan didepan ASN dan pejabat saat apel tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi bagi SKPD melaksanakan komitmen bersama untuk menerapkan Gerakan Hulu Sungai Utara Barasih 2025.

"Setiap Jum'at kita akan memantau apakah SKPD melaksanakan kegiatan Jum'at bersih sekaligus menilai sarana dan pengelolaan sampah apakah sudah diterapkan," kata Rusnaidy.

Ia berharap tiap SKPD mulai melakukan pemilahan sampah antara organik dan non organik. Sampah organik harus diolah menjadi pupuk untuk tanaman disekitar lingkungan kantor SKPD, sedang sampah non organik bisa dikumpulkan untuk dijual ke bank sampah.

"Makanya nanti akan dibentuk pengelola bank sampah ditiap SKPD," tandasnya.

Sejak 2019 ini pula, setiap desa di Kabupaten HSU terbentuk Bank Sampah melalui pengalokasian dana desa.

Melalui peran serta SKPD dalam menjaga kebersihan lingkungan, maka Disperkim LH bisa lebih fokus lagi melakukan kegiatan kebersihan di jalan umum dan pemukiman kota.

Rusnaidy menambahkan, melalui berbagai kebijakan kebersihan HSU menargetkan pula bisa meraih Tropy Adipura di 2020, karena pada 2018 sudah berhasil diraih sertifikat adipura dalam peningkatan pengelolaan lingkungan hidup.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019