Rantau, (Antaranews Kalsel)- Sebagai upaya pengurangan sampah pelastik di lingkungan sekolah, tiga sekolah di Kabupaten Tapin mewajibkan warga sekolahnya untuk membawa botol ramah lingkungan ke sekolah.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin, Hj Rina Indriani di Rantau mengatakan ke tiga sekolah tersebut yakni MAN 1 Tapin, SMAN 1 Tapin dan SDN Rantau Kiwa 1.

"Setelah kita melakukan sosialisasi tentang penggunaan botol ramah lingkungan di sekolah-sekolah adiwiyata, ternyata tiga sekolah tersebut merespon dan berkomitmen untuk menerapkannya," ujarnya.

Dijelaskan Rina, tiga sekolah yang sudah bersedia berkomitmen tersebut nantinya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Lingkungan Hidup.

"Saat Mou nanti, kita juga akan memberikan botol minum ramah lingkungan kepada sekolah tersebut," jelasnya.

Dijelaskan Rina, membawa botol minuman ramah lingkungan, merupakan salah satu upaya pembatasan sampah di sekolah yang tentunya sangat berdampak positif terhadap lingkungan.

"Kita bisa bayangkan setiap hari berapa ratus botol yang terbuang di sekitar kita, dan kita tentu tau botol plastik susah sekali diuraikan oleh tanah sehingga bisa merusak lingkungan," ujarnya.

Maka dengan itu, Rina juga berharap untuk sekolah Adiwiyata Tapin lainnya yang belum melaksanakan ini, agar nantinya bisa mengikuti, karena ini masuk komponen penilaian.

"Kita ingin ketiga sekolah ini bisa jadi pilot atau contoh bagi sekolah lainnya dalam penggunaan botol ramah lingkungan di sekolah," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019