Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Unit Ranmor Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel berhasil membekuk dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Manggis, Banjarmasin Timur.

"Anggota kebetulan berada di lokasi saat penjambretan terjadi dan langsung mengejar pelaku," terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho.

Pelaku MK (32) dan MS (24) awalnya mengambil handphone milik korbannya Sefti Indah Adi Putri yang diletakkan di box sepeda motor.

"Pada saat korban menaruh handphone di box sepeda motornya, pelaku langsung merampasnya sambil berusaha melarikan diri ke arah Jalan Veteran Banjarmasin," jelas Afeb, sapaan akrab Afebrianto Widhi Nugroho.

Kemudian anggota yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku yang sempat menabrak warga dan terjatuh.

"Alhamdulilah kesigapan anggota juga bisa mengamankan pelaku dari amuk massa yang geram dengan ulah jambret meresahkan ini," ungkap Afeb lagi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merk Iphone 5S milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih nopol DA 6772 AS milik pelaku.

Atas kejadian penjambretan yang kian meresahkan, Afeb meminta masyarakat lebih waspada dan berhati-hati lagi. Khususnya wanita yang jadi target aksi kriminal jalanan tersebut.

"Belakangan handphone yang ditaruh di box depan sepeda motor jadi incaran pelaku jambret. Maka dari, diimbau untuk tidak lagi menaruh barang berharga di situ," pungkas Afeb menekankan.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019