Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  H Supriyono menyatakan, tahun 2019 Batola menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara penuh.
     

“Itu artinya sejak tahun 2019 seluruh kinerja harus bisa diukur,” terangnya saat membina Apel Gabungan Akhir Tahun 2018 di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (31/12).

Supriyono menerangkan, bentuk kinerja terukur yaitu setiap program dan kegiatan harus menyertakan laporan yang dilengkapi input, output, outcome, bahkan infect-nya.

“Jika DPA yang dilaksanakan berbentuk barang maka barangnya harus bisa diukur. Sementara jika berbentuk perjalanan dinas harus memuat laporan yang mengandung semua indikator yang dikompilasi menjadi laporan SKPD,” tambahnya.

Sekda mengharapkan,  setiap SKPD menyelesaikan pembuatan laporan setiap DPA dengan disertai seluruh indikator yang ada.

“Bapak ibu tolong kewajiban ini benar-benar dilaksanakan selagi belum banyak kesibukan memasuki awal tahun. Utamakan laporan yang memenuhi segala indikator sehingga kinerja kita benar-benar bisa terukur,” tekannya.

Di kesempatan Apel Tutup Tahun ini pula mantan Kepala Bappeda Batola itu juga menyinggung SKP dan  menyarankan para pimpinan SKPD sewaktu memberikan nilai SKP bawahan harus menyertakan laporan.

“Sebelum memberikan SKP pastikan bawahan ada menyertakan laporan. Ini sebagai upaya paksa agar seluruh pegawai benar-benar membuat laporan sehingga kinerja bisa diukur sebagai konsekuensi dari pelaksanaan SAKIP,” sarannya.  






 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019