Barabai, (Antaranews Kalsel) - Setelah sukses mengimplementasikan layanan terpadu selama tiga bulan terakhir, BPJS Kesehatan Cabang Barabai dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai sepakati perpanjangan Perjanjian Kerjasama mengenai Layanan terpadu.

Kegiatan yang dihadiri oleh masing-masing pimpinan tersebut ditandatangani Selasa (18/12) di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

Dalam sambutannya selaku tuan rumah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Sugiyanto menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan wujud dari peningkatan kepuasan peserta.

"Alhamdulillah, adanya kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya, sangatlah berarti dalam hal pelayanan peserta khususnya segmen Peserta Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adanya petugas kami di KPPN Barabai membuat peserta yang berurusan dengan KPPN menjadi lebih mudah dalam memperoleh informasi mengenai Program JKN-KIS," ucap Sugiyanto.

Sugiyanto menambahkan, bahwa satu dari tiga fokus utama BPJS Kesehatan di Tahun 2018 adalah meningatkan kepuasan peserta dengan mengoptimalkan kanal layanan pendaftaran dan pemberian informasi bagi Peserta JKN-KIS di semua segmen.

Salah satunya dengan melakukan jemput bola ke lapangan dengan menerapkan Mobile Customer Service seperti yang telah dilaksanakan di Kantor KPPN Barabai.

Selain itu, Sugiyanto juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak KPPN Barabai. Hal ini dikarenakan pihak KPPN Barabai telah memberikan space di area pelayanan sehingga memberikan kesempatan pada BPJS untuk menempatkan salah seorang petugas untuk memberikan pelayanan informasi dan pelayanan lainnya terkait Program JKN-KIS.

"Semoga, dengan diperpanjangnya kerjasama ini, maka kepuasan terhadap layanan Peserta JKN-KIS khususnya akan terus meningkat yang senantiasa memberikan kemudahan akses informasi," tuturnya. 

Senada dengan itu, Kepala KPPN Barabai Dayu Susanto mengaku bahwa tambahan inovasi seperti ini merupakan hal mutlak dibutuhkan.

Dayu juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak BPJS Kesehatan yang secara tegas mau untuk memperpanjang kerjasama ini guna meningkatkan inovasi-inovasi dalam penerapan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Birokrasi yang Bersih.

"Kami menyambut baik akan hal ini, dan mudah-mudahan kerjasama yang saling menguntungkan ini baik dari BPJS Kesehatan maupun dari kami KPPN, insyaallah tujuannya bisa tercapai. Dan kerjasama dibidang-bidang lain seperti rekonsiliasi tetap berjalan dengan baik," harap Dayu.

Baca juga: Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN-KIS
Baca juga: Kejari Se-Banua Enam komitmen dukung program JKN-KIS
Baca juga: Per 1 Januari 2019, HSS Resmi Berpredikat UHC

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018