Tanjung, (Antaranews.Kalsel) -  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabalong  melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan umum 2019 bagi kalangan media, pelajar, mahasiswa dan aparat keamanan.
   
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Hirsan menyampaikan melalui sosialisasi ini ingin mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif.
   
 "Melalui pengawasan partisipatif ini untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran pemilu," jelas Hirsan.
     
Hal senada juga disampaikan anggota Bawaslu setempat Mahdan Basuki kalau pengawasan partisipatif ini juga mewujudkan netralitas media massa pemilu 2019.
   
Terkait netralitas media massa  Ketua PWI Provinsi Kalimantan Selatan Zainal Helmi menyampaikan adanya  kepentingan investasi jadi kendala stasiun televisi maupun koran untuk bisa independen.
     
"Terpenting jangan menjelekkan pasangan calon lain," jelas Zainal.
   
Kalangan mahasiswa dan pelajar pun diingatkan untuk tidak membaca atau menyaksikan tontonan yang tidak mendidik.
 
 Termasuk lebih selektif dalam menyerap informasi dari berbagai media sosial.
   
 Selanjutnya anggota Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono memaparkan soal pengawasan kampanye diantaranya larangan bagi ASN dan anak - anak terlibat kegiatan kampanye.
     
Ternasuk soal metode kampanye yang diperbolehkan diantaranya  pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, rapat umum, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye, media sosial dan  iklan media cetak elektronik.
     
"Kampanye iklan di media massa baru dimulai 21 hari  sebelum masa tenang," jelas Aries.
     
Pembatasan jadwal pemasangan kampanye di media massa ini untuk keseragaman mengingat kemampuan finansial paslon maupun parpol yang bervariasi.



 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018