Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Anggota Koni Kota Terbatas (Rakonkottas) Banjarmasin tahun 2018.
Rakonkottas yang dilaksanakan di Hotel Nasa pada Senin (17/12) itu untuk membahas tata tertib penjaringan bakal calon Ketua Koni Kota Banjarmasin periode berikutnya menggantikan
Drs H Djumadri Masrun.
Dua nama pun santer digadang jadi kandidat terkuat yang akan maju dalam pemilihan menakhodai KONI Kota Banjarmasin masa bakti 2019-2023. Mereka adalah Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia Kota Banjarmasin DR H Fauzan Ramon SH MH dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah.
"Sebanyak 76 peserta dari 38 cabang olahraga hadir termasuk 2 peninjau cabor pada Rakonkottas kali ini," terang Biro Media dan Humas KONI Kota Banjarmasin Edyansyah. Dijadwalkan pembukaan pendaftaran bakal calon dilakukan pada 19 sampai 22 Desember 2018 nanti. Kemudian pengembalian berkas formulir pendaftaran pada 24 hingga 26 Desember dan selanjutnya ditetapkan sebagai bakal calon untuk mengikuti pemilihan.
Sementara Hermansyah yang turut hadir membuka acara mengakui mengurus KONI bukannya seperti memimpin perusahaan yang harus diperebutkan.
"Ini kan sosial jadi harus memerlukan tenaga dan pikiran termasuk uang dan waktu. Saya juga sudah sampaikan soal kesibukan saya tapi karena keinginan kawan-kawan juga jadinya saya tidak menolak dan tidak meminta juga," tuturnya. Sedangkan Fauzan mengaku sudah mantap untuk maju. Pria yang dikenal sebagai pengacara kondang ini mengklaim didukung mayoritas cabor. Bahkan penggalangan dukungan sudah dilakukannya jauh-jauh hari.
Ketika disinggung kemungkinan majunya Herman, dia mengutarakan jika dalam Undang-Undang jelas dilarang seorang pejabat publik, anggota Dewan dan Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Ketua KONI.
"Kalau itu dikesampingkan, hal itu bisa digugat di PTUN dan dilaporkan ke Mendagri. Tentu ada konsekuensi dari pelanggaran aturan hukum, misalnya menyangkut pencairan dana dan sebagainya akan sulit cair dari pemerintah," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Rakonkottas yang dilaksanakan di Hotel Nasa pada Senin (17/12) itu untuk membahas tata tertib penjaringan bakal calon Ketua Koni Kota Banjarmasin periode berikutnya menggantikan
Drs H Djumadri Masrun.
Dua nama pun santer digadang jadi kandidat terkuat yang akan maju dalam pemilihan menakhodai KONI Kota Banjarmasin masa bakti 2019-2023. Mereka adalah Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia Kota Banjarmasin DR H Fauzan Ramon SH MH dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah.
"Sebanyak 76 peserta dari 38 cabang olahraga hadir termasuk 2 peninjau cabor pada Rakonkottas kali ini," terang Biro Media dan Humas KONI Kota Banjarmasin Edyansyah. Dijadwalkan pembukaan pendaftaran bakal calon dilakukan pada 19 sampai 22 Desember 2018 nanti. Kemudian pengembalian berkas formulir pendaftaran pada 24 hingga 26 Desember dan selanjutnya ditetapkan sebagai bakal calon untuk mengikuti pemilihan.
Sementara Hermansyah yang turut hadir membuka acara mengakui mengurus KONI bukannya seperti memimpin perusahaan yang harus diperebutkan.
"Ini kan sosial jadi harus memerlukan tenaga dan pikiran termasuk uang dan waktu. Saya juga sudah sampaikan soal kesibukan saya tapi karena keinginan kawan-kawan juga jadinya saya tidak menolak dan tidak meminta juga," tuturnya. Sedangkan Fauzan mengaku sudah mantap untuk maju. Pria yang dikenal sebagai pengacara kondang ini mengklaim didukung mayoritas cabor. Bahkan penggalangan dukungan sudah dilakukannya jauh-jauh hari.
Ketika disinggung kemungkinan majunya Herman, dia mengutarakan jika dalam Undang-Undang jelas dilarang seorang pejabat publik, anggota Dewan dan Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Ketua KONI.
"Kalau itu dikesampingkan, hal itu bisa digugat di PTUN dan dilaporkan ke Mendagri. Tentu ada konsekuensi dari pelanggaran aturan hukum, misalnya menyangkut pencairan dana dan sebagainya akan sulit cair dari pemerintah," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018