Kotabaru, (ANTARA News Kalsel) - Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berhasil menduduki peringkat ke-21 dengan memperoleh predikat kepatuhan tinggi tahun 2018 terhadap standar pelayanan publik.

Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan H Akhmad Rivai, Rabu mengatakan Kotabaru 2018 memperoleh peringkat ke-21 dari 199 kabupaten dengan predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 92,51.

"Menurut Ombudsman RI bahwa penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 199 Pemkab menunjukkan bahwa sebanyak 48 Pemkab (24,12%) masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah; 88 Pemkab (44,22%) masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang; dan 63 Pemkab (31,66%) masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi," katanya.

Dari 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, ada delapan kabupaten dan satu kota yang disurvey.

Hasil penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI untuk kabupaten yang masuk dalam zona hijau sebanyak empat kabupaten meliputi Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan nilai 92,53; Kabupaten Kotabaru dengan nilai 92,51; Kabupaten Banjar dengan nilai 85,16; dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan nilai 83,96.

Sedangkan untuk kabupaten yang masuk dalam zona kuning sebanyak 4 kabupaten meliputi Kabupaten Tabalong dengan nilai 75,07; Kabupaten Barito Kuala dengan nilai 73,82; Kabupaten Tapin dengan nilai 68,46; dan Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan nilai 56,45. Kemudian untuk Kota yang masuk dalam zona hijau yaitu Kota Banjarbaru dengan nilai 92,09.

Dikatakan bahwa di lingkungan Pemkab, Ombudsman Republik Indonesia pada 2018 meneliti 11.007 produk layanan yang tersebar di 199 Pemkab, beberapa komponen standar pelayanan public yang paling sering dilanggar juga yang berkaitan dengan hak kelompok disabilitas mendapatkan akses dan informasi tata cara pengaduan.

Rivai menjelaskan, penilaian kepatuhan di 2018 bertujuan mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat berbasis fakta standar pelayanan.

Ia menambahkan, predikat kepatuhan tertinggi untuk tingkat Kementerian diperoleh Kementerian Pertahanan dengan nilai 101,00; tingkat Lembaga diperoleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa dengan nilai 103,70.

Tingkat Provinsi diperoleh Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 98,07; tingkat Kota diperoleh Kota Ambon dengan nilai 97,16; dan tingkat Kabupaten diperoleh Kabupaten Ciamis dengan nilai 99,96.

Pewarta: Shohib/I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018