Kotabaru, (ANTARA News Kalsel) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kotabaru, Kalimantan Selatan, mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani 2019.
"Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kotabaru Bagus Sulistijono, Jumat.
Pencanangan ini merupakan wujud dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur perihal pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Targetnya tercapai tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
Selain itu juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014n tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pimpinan kementerian/lembaga dapat melakukan pembangunan, penilaian dan menetapkan secara mandiri unit kerja di lingkungan masing-masing yang memenuhi syarat ZI menuju WBK/WBBM.
"Khusus di lingkungan Kementerian Keuangan, ada instruksi Menteri Keuangan agar mempercepat dan memperbanyak unit-unit yang mendapat predikat WBK-WBBM," kata Bagus.
Pencanangan ZI menuju WBK-WBBM di KPPBC Kotabaru dihadiri perwakilan berbagai instansi, surveyor, importir, PPJK serta agen pelayaran.
Para undangan memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada Bea Cukai Kotabaru dalam mewujudkan ZI menuju WBK-WBBM 2019.
Seiring pencanangan ZI menuju WBK/WBBM 2019, KPPBC Kotabaru terus berupaya meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, menyempurnakan sisdur mandiri dan memangkas birokrasi manual menjadi "online".
Sebagaimana diketahui birokasi secara manual cenderung tidak transparan, sulit dikontrol dan inefisiensi baik dari sisi waktu maupun biaya.
Untuk itu dikembangkan berbagai layanan "online" di KPPBC Kotabaru seperti izin muat, izin bongkar, izin timbun dan redress manifest "online".
"Kami terus dan terus melakukan upaya pengembangan sistem pelayanan dan pengawasan yang efisien dan transparan sehingga pengguna jasa akan merasa nyaman, mudah, murah, semuanya ditujukan untuk mewujudkan tekad bahwa legal itu mudah dan murah," tegas Bagus.
Upaya perbaikan dan inovasi pada KPPBC Kotabaru telah membuahkan sejumlah hasil. Di antaranya capaian penerimaan BM/BK sebesar Rp5,2 miliar atau 128,69 persen dari target penerimaan 2018, penyitaan Rp1,4 juta batang rokok ilegal serta perolehan indeks kepuasan kepuasan pengguna jasa tertinggi di antara Kantor Bea Cukai di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
"Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kotabaru Bagus Sulistijono, Jumat.
Pencanangan ini merupakan wujud dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur perihal pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Targetnya tercapai tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
Selain itu juga merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014n tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pimpinan kementerian/lembaga dapat melakukan pembangunan, penilaian dan menetapkan secara mandiri unit kerja di lingkungan masing-masing yang memenuhi syarat ZI menuju WBK/WBBM.
"Khusus di lingkungan Kementerian Keuangan, ada instruksi Menteri Keuangan agar mempercepat dan memperbanyak unit-unit yang mendapat predikat WBK-WBBM," kata Bagus.
Pencanangan ZI menuju WBK-WBBM di KPPBC Kotabaru dihadiri perwakilan berbagai instansi, surveyor, importir, PPJK serta agen pelayaran.
Para undangan memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada Bea Cukai Kotabaru dalam mewujudkan ZI menuju WBK-WBBM 2019.
Seiring pencanangan ZI menuju WBK/WBBM 2019, KPPBC Kotabaru terus berupaya meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, menyempurnakan sisdur mandiri dan memangkas birokrasi manual menjadi "online".
Sebagaimana diketahui birokasi secara manual cenderung tidak transparan, sulit dikontrol dan inefisiensi baik dari sisi waktu maupun biaya.
Untuk itu dikembangkan berbagai layanan "online" di KPPBC Kotabaru seperti izin muat, izin bongkar, izin timbun dan redress manifest "online".
"Kami terus dan terus melakukan upaya pengembangan sistem pelayanan dan pengawasan yang efisien dan transparan sehingga pengguna jasa akan merasa nyaman, mudah, murah, semuanya ditujukan untuk mewujudkan tekad bahwa legal itu mudah dan murah," tegas Bagus.
Upaya perbaikan dan inovasi pada KPPBC Kotabaru telah membuahkan sejumlah hasil. Di antaranya capaian penerimaan BM/BK sebesar Rp5,2 miliar atau 128,69 persen dari target penerimaan 2018, penyitaan Rp1,4 juta batang rokok ilegal serta perolehan indeks kepuasan kepuasan pengguna jasa tertinggi di antara Kantor Bea Cukai di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018