Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar  meraih Juara 1 Penghematan Energi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dalam melaksanakan penghematan energi dan sumber daya air membuahkan hasil  dengan menerima tropi dan piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor kepada Bupati Banjar H Khalilurrahman di Banjarbaru, Selasa (4/12).

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengucapkan selamat atas penghargaan hemat energi yang telah diraih oleh pemerintah kabupaten/kota ataupu SKPD Se Kalimantan Selatan, ini membuktikan Pemerintah Kabupaten maupun Kota se Kalimantan Selatan sangat mendukung Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 13 tahun 2012 yang mengharuskan bangunan kantor pemerintah pusat maupun daerah melakukan penghematan energi listrik melalui penggunaan sistem tata udara (Air Conditoner Sistem), Sistem Tata Cahaya maupun peralatan pendukung lainnya.

"Peraturan nomor 13 tahun 2012 ini tentunya samgat jelas, bahwa kita pihak pemerintah harus mencontohkan hal -hal yang baik terutama dibidang efiseins pemanfaatan dan penggunaan energi, karena energi ini apalagi energi fosil seperti minyak, gas , batubara, air dan energi lainnya yang tidak bisa tergantikan sangat penting untuk dihemat, agar terus bisa digunakan oleh masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan," kata H Sahbirin Noor.

Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakn penghematan energi memang wajib dilakukan, mengingat seiring berjalannya waktu setiap tahunnya pertumbuhan penduduk dan industri di Kabupaten Banjar terus meningkat.

Apabila penghematan tidak dilakukan tentunya akan menyebabkan kelangkaan energi dilingkungan masyarakat Kabupaten Banjar, oleh karena itu Bupati Banjar H Khalilurrahman mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Banjar untuk menghemat energi dengan menggunakan secukupnya listrik, minyak, gas, air maupun energi lainnya, agar kelak anak cucu kita nantinya terus dapat menikmati energi maupun sumber daya air./f

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018