Kotabaru,  (ANTARA NewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mematok APBD 2019 sebesar Rp1,966 triliun, atau naik sekitar Rp286 miliar atau 17,3 persen dari APBD 2018.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif yang memimpin sidang paripurna didampingi H Mukhni AF dan Sekda H Said Akhmad, Jumat mengatakan secara lembaga akan menelaah atas RAPBD 2019 yang disampaikan eksekutif.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengungkapkan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas disetujuinya RAPBD tahun anggaran 2019 yang diajukan pemerintah daerah untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2019.

"RAPBD 2019 disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan yang merujuk kepada rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah," katanya.

Serta rencana pembangunan tahunan daerah dan tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai hasil evaluasi dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja terbaik yang dapat diterima pada 2018.

Pihaknya menyadari RAPBD 2019 yang disampaikan masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD.

Oleh karena itulah guna meningkatkan daya guna, kualitas, efisiensi dan efektifitas anggaran yang diajukan, pemerintah dapat mengakomodir dan menerima masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

"Pemerintah daerah mengapresiasi semua masukan DPRD baik yang disampaikan dalam pembahasan-pembahasan di komisi, badan anggaran maupun pendapat akhir DPRD atas RAPBD tahun anggaran 2019," jelasnya.

Selanjutnya terhadap masukan dan pertimbangan pimpinan dan anggota DPRD atas program dan kegiatan yang tidak memungkinkan untuk masuk dalam RAPBD tahun anggaran 2019 sebagai akibat tidak terakomodirnya dalam PPAS, akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk dialokasikan anggarannya dalam APBD-P anggaran 2019, terutama untuk kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2016-2021.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kotabaru, maka total APBD yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,966 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan total pada RAPBD 2019 Rp 1,943 trilun, naik dari target APBD 2018 sebesar Rp286,662 miliar atau naik sebesar 17,30 persen.

PAD ditargetkan sebesar Rp140,309 miliar dengan komposisi dari sektor pajak daerah sebesar Rp44,798 milar, retribusi daerah Rp6,398 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12,120 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp76,992 miliar lebih.

Selanjutnya terkait pendapatan dari dana transfer daerah untuk APBD 2019 Kotabaru mendapatkan dana transfer atau dana perimbangan sebesar Rp1,559 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp284,281 miliar lebih atau naik 22.30 persen.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018